Paringin, KP – Tiga Kepala Seksi (Kasi) dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dimutasi. Tiga jabatan eselon IV yang dipindah tugas tersebut, yakni Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Diketahui, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Samiadji Noer SH digantikan Muhamad Indra, SH yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bombana di Bombana. Selanjutnya, Januar Hapriansyah, SH, MH selaku Kepala Seksi Perdata dan, SH yang sebelumnya menjabat selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Karawang.
Terakhir, Arif Hidayat, SH, MH selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan digantikan oleh Sugeng Wibowo Saputra, SH yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Sub Seksi Perdata pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Martapura.
Sementara, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-248/C.4/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 dan Nomor : 259/C.4/03/2021 tanggal 25 Maret 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, terhadap 3 pejabat Eselon IV Kejaksaan Negeri Balangan tersebut mendapat promosi jabatan baru, yaitu Samiadji Noer SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda, Januar Hapriansyah SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangkaraya dan Arif Hidayat SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Temanggung.
Acara yang digelar di Aula Kejari Balangan menerapkan protokol kesehatan covid-19
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna SH MH mengatakan, bahwa mutasi jabatan dilingkungan Kejari adalah hal yang biasa. Hal ini merupakan bagian dan konsekuensi yang dilalui.
“Peralihan jabatan merupakan untuk penyegaran organisasi di tubuh institusi Kejaksaan dan juga merupakan bentuk promosi jabatan,” terangnya, Jumat (16/04/2021) kemarin.
Dikatakan La Kanna, hendaknya apa yang sudah terjalin selama ini dilingkungan Kejari Balangan dapat dicontoh oleh para pejabat baru. Begitupula halnya dengan pejabat lama yang baru pindah tugas, hendaknya dapat menerapkan hal ini di wilayah tugas masing-masing.
Kajari berharap agar ke depannya kinerja dan sinergisitas yang telah terbentuk dapat semakin baik terlebih Kejaksaan Negeri Balangan sedang berupaya menciptakan satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (rls/K-6)