Amuntai, KP – Kantor Pos Amuntai kembali menyalurkan salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12 dan 13 bagi pada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang terdampak pandemi Covid-19.
BST yang diterima warga yang terdaftar menjadi KPM sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga.
Kepala Kantor Pos Amuntai, Hana Nuryono menyampaikan, sebagaimana diketahui PT Pos Indonesia ditunjuk pemerintah menjadi mitra Kementerian Sosial dalam menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Untuk hari ini kantor pos amuntai membagikan BST kepada 643 KPM yang ada di Kecamatan Banjang,” terangnya.
Untuk penyerahan BST bagi KPM di Kecamatan Banjang ini ada tempatnya yaitu di Kantor Pos Amuntai dan di Kantor Camat Banjang, lanjutnya
Diharapkan dengan adanya bantuan sosial tunai ini membantu masyarakat yang terdampak covid-19, dan digunakkan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih agar digunakan untuk membeli sembako disaat bulan suci ramadhan. (nov/K-6)