YS mengakui, telah menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban
MARTAPURA, KP – Asmara sesama jenis menjadi motif pembunuhan di kawasan Terminal Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Korban berinisial DH (55) yang jasadnya ditemukan di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Selasa (18/5) lalu.
Petugas gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Unit Buser Polsek Gambut Polres Banjar yang telah mengejar pelaku ke Medan Provinsi Sumatera Utara sejak Minggu (23/5) dan berhasil mengamankan seorang tersangka.
Pengejaran bersama Unit Buser Polsek Gambut Polres Banjar turut dibantu Unit Buser Polrestabes Medan Polda Sumut.
Tersangka berinisial YS (23) ditangkap petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah Selasa (25/5) membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS.
“Ya sudah (ditangkap), yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban,” tambah AKBP Andy.
Ternyata pembunuhan keji dilakukan oleh YS didasari motif sakit hati. Di mana YS mengakui, telah menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban.
Kepada petugas, YS mengaku tega membunuh DH karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.
Korban disebut YS menjanjikannya uang senilai Rp200 ribu setiap setelah berhubungan badan.
Namun janji itu tidak ditepati oleh DH, padahal keduanya sudah sempat berhubungan badan sebanyak empat kali.
Puncaknya pada Selasa (18/5), YS yang saat itu telah gelap mata lalu menikam leher dan tubuh korban berkali-kali hingga menyebabkan korban tewas.
Panik karena tindakannya, YS yang merupakan warga Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara dan berdomisili di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, ini lantas kabur melarikan diri ke kampung halamannya.
Tak bisa lama bersembunyi, YS akhirnya diringkus oleh petugas dan saat ini sudah dibawa ke Kantor Polsek Gambut Polres Banjar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain membawa tersangka YS, petugas juga membawa sejumlah barang bukti. (K-2)