
KUALA KAPUAS, KP – Anggota De-wan Perwa-kilan Rakyat Daerah (DPRD) Ka-bupaten Ka-puas, Kali-mantan Tengah, Al-grin Gasan, meminta ke-pada sejumlah pemilik toko modern yang ada di daerah se-tempat, un-tuk dapat berkontribusi dalam pembangunan dengan cara membayar pajak maupun retribusi daerah.
“Pelaku usaha toko modern harus berkontribusi membangun daerah melalui pembaya-ran pajak maupun retribusi un-tuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Algrin Gasan, di Kuala Kapuas, Selasa.Menurutnya, kontribusi pelaku usaha toko modern sangat penting untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas me-lalui pajak dan retribusi untuk mendongkrak pendapat asli daerah setempat, serta mening-katkan kesejahteraan masyara-kat.
Keberadaan toko modern di kabupaten setempat, mulai menjamur di sejumlah jalan-jalan di Kota Kuala Kapuas.
Bahkan, tidak sedikit toko modern yang berbentuk minimarket waralaba tersebut.
Namun sayangnya, kebera-daan sejumlah toko modern yang ada di daerah berjulukan Tingang Menteng Panunjung Tarung tersebut, diduga banyak yang belum memiliki izin usaha toko modern atau IUTM.
Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II inipun meminta kepada Organi-sasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut, untuk dapat melihat kembali Peratu-ran Daerah (Perda) yang sudah ada terkait pajak dan retribusi da-erah, yang menjadi dasar. Ka-rena per-kembangan toko modern di daerah setempat saat ini se-makin ber-kembang pesat.
“Untuk menarik pa-jak dan retribusi Pem-kab Kapuas harus tegas melalui regulasi Perda maupun Pe-raturan Bupati (Perbup), yang sudah ada demi asas pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnyaPolitisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) inipun mengimbau kepada pemilik toko modern harus dapat menyadari bahwa kewajibannya terhadap pajak dan retribusi untuk pembangunan di Kabu-paten Kapuas.
“Kita dari wakil rakyat akan mendorong mereka agar ber-partisipasi membangun Kabu-paten Kapuas, demi kesejahteraan masyarakat dari sisi pajak dan retribusi yang disetor kepada Pemkab Kapuas,” demikian Algrin Gasan. (AI)