Martapura, KP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Persiapan Pelantikan Pambakal Terpilih se Kabupaten Banjar tahun 2021, di Aula Kantor Dinas PMD.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri ini turut dihadiri dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, Satpol PP, Dishub serta para Camat.
Kadis PMD Syahrialludin mengatakan, pelantikan rencananya dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 di Aula Dinas Pendidikan. Pelantikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat dengan peserta terbatas.
“Sesuai Permendagri 72/2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan pelantikan Pambakal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” katanya.
Adapun peserta dibatasi, jadi yang dapat mengikuti pelantikan nanti, selain 140 calon Pambakal terpilih dan Camat, juga perwakilan Forkopimda.
Asisten I Masruri menambahkan, kondisi pandemi Covid 19 menjadi pertimbangan utama pada pelantikan kades tersebut. Pemkab Banjar harus memastikan prosesinya berjalan aman dan tertib sesuai protokol kesehatan.
Mengenai usulan tanggal pelantikan agar diundur atau dimajukan karena bertepatan peringatan ke 75 hari Bhayangkara, menurutnya, nanti dikonsultasikan dulu dengan pimpinan daerah.
“Di aturan diperbolehkan dilakukan satu tempat, tapi dengan perhitungan minimal setengah dari kapasitasnya. Aula Disdik merupakan tempat ideal menampung peserta pelantikan, juga didukung areal parkir yang luas,” jelasnya. (Wan/K-3)