Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Legislator Kapuas Apresiasi Pencanangan Kampung Bersih Narkoba

×

Legislator Kapuas Apresiasi Pencanangan Kampung Bersih Narkoba

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 6
Foto bersama Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, Kapolres Kapuas Manang Soebeti, Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin, serta undangan lainnya, usai pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Senin (21/6). (KP/All)
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin sangat menyambut baik sekaligus mengapresiasi Polres Kapuas, yang telah melakukan pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Senin (21/6).

“Ini sangat baik salah satu Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selat Utara dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba,” kata Thosibae Limin, disela pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.

Baca Koran

Pecanangan ini, lanjutnya, salah satu upaya pemerintah maupun Polri dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan kebawah. Selain itu, sebagai salah satu memotivasi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa kegiatan tersebut anggap sangat penting dalam rangka menyikapi memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dimana dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi serta kedaulatan Bangsa dan Negara di masa yang akan datang.

Kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh. Karena penyalahgunaan narkoba tak melihat orang tua maupun anak-anak, saat ini peredaran narkoba banyak menyasar kaum milenial.

Oleh sebab itu, langkah dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba adalah tugas kita semua, kita mulai dari desa atau kelurahan, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinari crime.

“Kita harapkan desa-desa maupun kelurahan lainnya dapat mencontoh salah satu RT di Kelurahan Selat Utara ini, sebagai upaya pencegahan bagi generasi terhadap bahaya akan dampak dari penggunaan narkoba,” harapnya. (Al)

Baca Juga :  Dinas PUPR Kalsel Bangun Intek Darurat, Siap Hadapi Gangguan Distribusi Air Bersih
Iklan
Iklan