Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Ormas Minta Tuntut Dewan Kawal Kasus Denny

×

Ormas Minta Tuntut Dewan Kawal Kasus Denny

Sebarkan artikel ini
IMG 20210602 WA0034

Banjarmasin, KP – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Selatan menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (2/6) pagi.

Iklan

Puluhan massa yang dipimpin oleh H Hasan itu menuntut agar anggota DPRD Kalsel mengawal kasus yang dilaporkan pihaknya terkait beberapa kasus yang erat kaitannya dengan Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana.

Saat dibincangi awak media, Hasan menjelaskan inisiatif demonstrasi yang ia laksanakan bersama kawan-kawan tersebut memiliki beberapa poin penting yang seluruhnya bersangkutan dengan Cagub Kalsel nomor urut 2 itu.

Ia mengaku, bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari masing-masing ketua LSM maupun Ormas di Kalsel sehubungan dengan adanya dugaan dokumen palsu tentang penggelembungan suara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gara-gara itu, maka terjadilah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat kita, Kalimantan Selatan,” ungkapnya pada awak media.

Tidak hanya itu, pihaknya juga merasa keberatan dengan statemen mantan Wamenkumham RI era SBY itu Yang menyatakan 70% masyarakat Banjarmasin bisa dibeli dengan uang pada Pilkada 2020 kemarin.

Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan beredarnya spanduk provokatif yang bertuliskan ambil uangnya jangan pilih orangnya.

“Seyogyanya seorang pemimpin tidak boleh mengeluarkan pernyataan seperti itu. Belum apa-apa malah menyuruh melakukan hal yang tidak baik, jelas-jelas Pak Presiden kita Jokowi tidak membenarkan adanya suap-menyuap dalam proses Pemilu,” paparnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Dewan Kalsel untuk terus mengawal laporan yang disampaikannya tersebut. Agar terciptanya Pilkada damai, aman dan tentram di masyarakat.

Disamping itu, pihaknya juga menyoroti adanya pemberitaan yang memuat bahwa Puar Junaidi yang sudah berstatus tersangka.

“Kami juga sudah mempertanyakan soal itu kepada aparat kepolisian yang menyidik kasus tersebut bahwa mereka belum menetapkan Status tersangka kepada puar. Jangan sampai kita terhasut dengan pemberitaan seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Buah Kesuksesan SPBE, Banjarmasin Diganjar Penghargaan GM-DTGI

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Kalsel, anggota Komisi I DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda, mengaku siap menampung apa yang dilaporkan oleh warga tersebut.

“Sesuai aturan. Kami terima laporan demonstran,
Proses hukum sedang berjalan, semoga diberikan putusan yang adil. Ini akan disampaikan kepada ketua, dan dibawa ke musyawarah internal,” ujarnya singkat. (Zak/KPO-1)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan