Palangka Raya, KP – Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Muhamad Hudori meminta daerah fokus percepatan realisasi Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD), guna pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19.
Sekjen Kemendagri sampaikan hal iltu ssat mimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD 2021, berlangsung secara virtual, Jum’at (18/6) yang diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin.
Plt.Sekda pada Rapat Koordinasi (rakor) Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 secara virtual melalui konferensi video juga didampingi Plt.Inspektur Provinsi Kalteng Saring dan Kadis Keseharan Suyuti Samsul.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. Dan secara daring, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan Staf Ahli Menteri Kesehatan Kirana Pritasari.
Melalui konferensi video juga diikuti para Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, dengan didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dan Inspektur.
Tujuan Rakor diharapkan makin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi COVID-19.
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori menyatakan “ yang perlu mendapat perhatian secara serius daerah, lebih meningkatkan (atau) lebih mempercepat yaitu penyerapan APBD 2021,” pinta Sekjen Kemendagri.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam paparannya mengungkapkan bahwa percepatan realisasi APBN dan APBD akan berperan penting bagi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Kolaborasi bersama tentunya antara APBN dan APBD diharapkan bisa mendorong capaian pertumbuhan ekonomi.
Dijelaskan pula bahwa realisasi penyerapan APBD Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia telah mengalami kenaikan.
Berdasarkan data per 15 Juni 2021, diketahui bahwa realisasi belanja secara agregat atau rata-rata berada pada angka 25,5, Provinsi sebesar 27,9 % dan kabupaten/kota 24,38%.
Meski demikian, Dirjen Bina Keuda berharap realisasi APBD di daerah dapat terus digenjot, sehingga target pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua dapat tercapai. Ia sangat berharap kepada Pak Sekda, Kepala BKAD, para Kadinkes, para Inspektur Daerah untuk bisa sama-sama berkolaborasi bagaimana kita bisa mempercepat realisasi terhadap belanja infrastruktur atau belanja-belanja lain. (drt/k-10)