Barabai, KP – Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah nomor: 140/97/144 /tahun 2021 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Juhu, Desa Kindingan, Desa Pasting, Desa Haruyan Dayak, Desa Datar Ajab, Desa Kahakan, Desa Murung A, Desa Pantai Batung Kabupaten Hulu Sungai Tengah masa bakti 2021-2027.
Maka hari ini Rabu 23/06/2021 bertempat di wilayah masing-masing dilakukan Peresmian dan Pengambilan Sumpah Jabatan anggota BPD oleh Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, di dua Kecamatan dengan jumlah anggota BPD yang diresmikan dari Kecamatan Hantakan 8 orang dan Kecamatan Batu Benawa 8 orang.
Wakil Bupati HST H.Mansyah Sabri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya anggota BPD terpilih, beliau mengharapkan agar anggota BPD dapat mengemban amanah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dengan niat tulus untuk membangun Hulu Sungai Tengah.
BPD mempunyai peranan sangat penting dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa, diantaranya sebagai pemberi saran, sebagai Pengawas dan sebagai Evaluator dalam pelaksanaan kinerja Pemerintahan Desa.
“Kepada anggota BPD yang baru diresmikan saya berpesan agar dapat mengerti dan memahami tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku, bisa berkoordinasi dengan pambakal dan dapat melaksanakan tupoksinya dengan sebaik- baiknya,” tuturnya.
H Mansyah Sabri juga meminta agar anggota BPD terpilih bisa mencari produk -produk unggulan yang bisa menjadi pemasukan bagi desanya, seperti jahe atau gula merah dan lainnya.
Selain itu pula H Mansyah Sabri mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisifasi aktif mendukung jalannya roda pemerintahan yang dilaksanakan oleh pambakal beserta unsur aparat desa sebagai pihak eksekutif desa dengan pihak legislatif desa yaitu anggota BPD.
Turut hadir dalam acara Kepala Dinas PMD, Camat Hantakan, Camat Batu Benawa, Kapolsek Hantakan, Kapolsek Batu Benawa, Danramil 1002-07/Pagat dan undangan lainnya. (adv/ary/K-6)