Sebelumnya guru yang terpapar covid memang belum bervaksin dikarenakan memiliki penyakit komorbid, sehingga syarat untuk bisa mengikuti PTM harus menunjukkan hasil PCR negatif
BANJARMASIN, KP – Adanya laporan dua orang guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di tengah pelaksanaan pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Banjarmasin yang mulai diberlakukan sejak Senin (12/7) lalu menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota belum lama tadi.
Menurutnya, sebagaimana komitmen awal pihaknya yang ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa tanpa menimbulkan rasa kekhawatiran terjangkitnya virus asal Wuhan tersebut.
Diketahui, guru yang terkonfirmasi positif tersebut merupakan salah satu guru yang mengajar di SMPN 33 Banjarmasin.
Dimana sebelumnya belum bervaksin dikarenakan memiliki penyakit komorbid. Hingga syarat untuk bisa mengikuti PTM guru tersebut hanya menunjukkan hasil PCR negatif.
Namun, belum juga keluar hasil PCR, guru tersebut tetap melaksanakan PTM. Dimana hari Senin seusai melakukan tes PCR mandiri, beliau ikut serta rapat bersama dengan seluruh Guru di SMPN 33.
Di hari selanjutnya guru tersebut mulai melaksanakan PTM bersama siswa. Kemudian pada Rabu itu baru hasil tes PCR keluar yang mana hasilnya menunjukkan positif Covid-19. Sehingga guru tersebut pun melakukan isolasi mandiri di rumah usai dinyatakan positif tanpa gejala (OTG).
“Jadi ini menjadi catatan kita untuk di evaluasi artinya guru yang memang sudah di vaksin, kemudian juga sudah di PCR dengan hasil negatif,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditemui awak media Jumat (16/7).
Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali, dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin akan melakukan evaluasi bersama stakeholder terkait.
“Sabtu ini kita akan evaluasi untuk antisipasi terjadinya kasus baru di sekolah pada Sabtu (17/07) besok,” ujarnya.
Tentunya langkah awal yang dilakukan usai ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan terpaksa sekolah tersebut ditiadakan kembali PTM untuk sementara waktu dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah secara daring.
“Sesuai dengan kesepakatan kita saat itu. Jika ada satu saja yang terkonfirmasi positif baik murid atau pun gurunya maka kita langsung hentikan PTM di sekolah tersebut,” tukasnya.
PTM akan diberlakukan kembali jika sekolah tersebut benar-benar tidak ditemukan ada kasus positif Covid-19 lagi usai ada yang terkonfirmasi positif.
“Jadi di stop dulu kecuali beliau sudah sembuh dan tidak ada lagi ditemukan,” tambahnya.
“Termasuk sekolah yang berada di zona oranye maupun zona merah. Tidak diperkenankan buka. Kami evaluasi terus. Kemungkinan evaluasi dilakukan hari Sabtu,” lanjutnya.
Selain itu, Ibnu juga mewanti-wanti pihak sekolah, agar dalam pelaksanaan PTM tenaga pengajar dalam hal ini Guru, wajib bervaksin, atau minimal menjalani Swab PCR.
“Bila yang bersangkutan memang tidak bisa divaksin yang umumnya diketahui lantaran memiliki komorbid atau penyakit penyerta, harus menyertakan surat PCR bebas Covid-19,” tandasnya.
Diketahui, Kamis (14/7/2021) kemarin, SMPN 33 telah dilakukan sterilisasi setiap sudut ruangan yang ada dengan menyemprotkan desinfektan.
Kemudian SDN Pengambangan 8 juga terpaksa kembali melaksanakan pelajaran secara daring akibat adanya satu orang guru dan satu siswa yang positif Covid-19. (Zak/K-3)