Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Peredaran Shabu di Daerah Pertambangan Dibongkar

×

Peredaran Shabu di Daerah Pertambangan Dibongkar

Sebarkan artikel ini
5 tambang 2klm
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Banjarmasin, KP – Rupanya tak hanya di pusat kota, indikasi adanya jaringan sindikat narkotika yang melebarkan jangkauannya ke kawasan dekat lokasi pertambangan di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menjadi atensi Polda Kalsel.

Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel dikomando AKBP Ridwan Raja Dewa berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kalimantan Post

Dimana di kawasan ini juga dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejumlah titik pertambangan batubara.

Satu orang tersangka berinisial IL (24) warga Desa Sinar Bulan, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu dibekuk, Selasa (13/7).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II, AKBP Ridwan Raja Dewa, Jumat (16/7) membenarkan soal itu.

Dikatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket hsabu di kediamannya setelah petugas melakukan penyelidikan dan menyergapnya.

“Paket shabu ini seberat total 49,86 gram yang dibungkus plastik disembunyikan di dalam koper di kamarnya,” tambah AKBP Ridwan Raja Dewa.

Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya, namun lanjut AKBP Ridwan disebut didapatnya dari seorang penyuplai.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk satu timbangan digital.

Tersnagka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (K-2)

Baca Juga :  Berkekuatan Hukum Tetap, Pengadilan Negeri Pelaihari Segera Eksekusi Objek Sengketa PT PKIS
Iklan
Iklan