Martapura, KP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banjar menggelar Rapat Koordinasi yang diikuti pihak Kecamatan, diantaranya perwakilan Kecamatan Aluh-Aluh, Sungai Tabuk, Gambut, Aranio, Karang Intan, Martapura Barat dan Martapura Kota, di Aula Disperindag.
Kadis Perindag I Gusti Made Suryawati menyampaikan, tujuan rakor ini sebagai bentuk koordinasi dengan Kecamatan mengenai data calon penerima kartu kendali LPG 3 Kg. Sebelumnya sudah dilakukan Pilot Project Kartu Kendali LPG 3 Kg pada Kecamatan Martapura di 7 Kelurahan.
”Sesuai Surat Sekda Banjar per-tanggal 26 Juli 2021, diminta semua kecamatan agar menyerahkan data calon penerima kartu kendali LPG 3 Kg sesuai ketentuan berlaku, sampai saat ini data yang diserahkan masih belum maksimal,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap lewat rakor ini, semua Kecamatan dapat menindaklanjuti dengan pendataan dan mengirimkannya. Juga dipersilahkan melakukan pertemuan atau musyawarah desa agar data yang diserahkan sesuai ketentuan berlaku.
”Yakni masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM dan nelayan. Data calon penerima kartu kendali diserahkan paling lambat 1 September 2021,” jelas Made.
Sementara itu Bupati H Saidi Mansyur menyambut baik rakor bersama kecamatan ini guna menyamakan persepsi penerima kartu kendali LPG 3 Kg. Dia pun berharap program tersebut memberi manfaat dengan tepat sasaran, tepat harga dan menyasar seluruh kelurahan dan desa.
”Sehingga tidak ada lagi kasus kelangkaan maupun lonjakan harga LPG 3 Kg bersubsidi,” harapnya.
Bupati menambahkan, sebagaimana data, ditargetkan ada sekitar 70 ribu kartu kendali LPG 3 Kg untuk penerima manfaat. Kartu kendali ini akan berlaku satu tahun dari tanggal diterbitkan.
Rakor selama dua hari ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diikuti 20 perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Banjar. (Wan/K-3)