Kuala Kapuas, KP – Fraksi Partai NesDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyepakati dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahahan tahun anggaran 2021.
“Fraksi NasDem setelah mencermati semua program yang menjadi kebijakan publik terhadap kesepakatan KUA-PPAS pada APBD Perubahan tahun 2021,sebagai tindak lanjut dari refocusing anggaran, kemudian pemulihan ekonimi atas pendemi non alam, maka sangat relevan untuk disepakati,” kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kapuas,” Sera Sintanola, di Kuala Kapuas, Selasa (21/9).
Ini disampaikan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV tersebut, pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2021, terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pihaknya juga ingin menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat baik dari Dapil Kapuas I, II, III, IV dan V yang diharapkan bisa menjadi bahan perhatian bagi pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti.
Di daerah pemilihan Kapuas I Kecamatan Selat, mengharapkan pembangunan Kantor baru Kelurahan Selat Hulu dan peningkatan jalan Barito Gang VI C Kelurahan Selat Hulu.
“Untuk di Dapil II, belum adanya listrik 220V di Desa Katimpun, sehingga masyarakat memohon agar bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tidak berfungsi agar dikelola langsung oleh PLN,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, di Desa Katimpun tidak ada Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain itu, perlu atas adanya tenaga kesehatan khususnya Bidan Desa Katimpun.
Selanjutnya, di Dapil Kapuas IV permohonan penimbunan halaman dan pembangunan MCK di sekolah SDN 3 Dadahup, Kecamatan Dadahup. Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Belawang, Kecamatan Kapuas Murung.
“Sedangkan untuk Dapil Kapuas V, permohonan lanjutan pembangunan GOR di Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur,” demikian Sera Sintanola. (Al)