Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Refleksi Desa Wisata di Kabupaten HSS dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

×

Refleksi Desa Wisata di Kabupaten HSS dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Sebarkan artikel ini

Oleh : Muhammad Mukhlis Fauzi
Direktur Kajian dan Keilmuan IMPI Nasional

Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 bertemakan “Indonesia Bangkit” merupakan penganugerahan desa wisata terbesar di Indonesia yang diselenggarakan dengan tujuan menciptakan dan mewujudkan visi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Indonesia yang berperan sebagai tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat dan mampu menjadi instrumen atau wahana promosi potensi desa wisata kepada wisatawan domestik maupun macanegara serta sebagai sarana pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Desa Wisata yang berkembang mampu menopang perekonimian Indonesia menjadi kuat, dengan menitikberatkan pada pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berfokus kepada 3 aspek, yakni berkelanjutan, sosial lingkungan dan ekonomi.

Android

Desa Wisata Loksado

Terdapat 1.831 desa yang terdaftar untuk ikut serta menunjukan keunggulan dan potensi yang terdapat pada setiap desa. Desa Wisata Loksado merupakan desa yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Hulu Sungai Selatan, juga ikut serta dalam agenda yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini. Bermodalkan masuknya KSPN Loksado dan sekitarnya pada PP Nomor 50 Tahun 2011 Tentang “Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional”, yang pada lampiran 3 KSPN Loksado dan sekitarnya berada di nomor 53 dari 88 KSPN, seperti KSPN Raja Ampat, Wakatobi, Karangasem dan KSPN ternama lainnya di Indonesia, atas dasar tersebut seharusnya persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam membangun dan mempelopori desa wisata berkelanjutan yang ideal, terpadu dan optimal dapat lebih siap dan matang, akan tetapi kondisi obyektif memperlihatkan hal yang sangat kontradiktif. Tidak masuknya Desa Wisata Loksado di urutan 50 desa wisata terbaik tentunya menciptakan pertanyaan tentang peran Pemerintah Daerah dalam manajemen perencanaan dan pengembangan desa wisata, diperburuk dengan Desa Wisata Loksado yang juga tidak mampu bersaing dengan desa wisata lain di fase seleksi 300 desa wisata terbaik.

Ketidakmampuan memenuhi 7 kategori yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan wujud pasti dari kegagalan tersebut, 7 kategori yang harus dipenuhi merupakan sebuah ukuran desa wisata berkelanjutan yang ideal, terpadu dan optimal, yaitu : 1. Kategori Homestay : Seluruh desa peserta ditantang untuk menunjukkan keistimewaan hunian sementara bagi para turis yang berkunjung di desa mereka. Terdapat 5 aspek penilaian, yaitu standart kualitas bangunan dan ruangan secara menyeluruh, kebersihan, kondisi barang dan fasilitas utama, ketersediaan fasilitas penunjang serta keunggulan atau andalan yang dapat ditampilkan; 2. Kategori CHSE. Seluruh desa peserta harus dapat menunjukkan keunggulannya dari segi kebersihan, karena lingkungan yang bersih dan aman sepatutnya dijadikan standart utama pada desa wisata di fase pandemi Covid-19. Terdapat 5 aspek penilaian, yaitu penerapan protokol kesehatan Covid-19, kebersihan lingkungan umum, tesedianya tempat sampah umum, memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan serta memiliki satgas kebersihan;

  1. Kategori toilet. Seluruh desa peserta harus dapat menunjukkan kebersihan dan kelengkapan fasilitas toilet di desa mereka, hal ini juga merupakan bagian dari misi untuk mewujudkan toilet umum yang layak dan sehat, bukan hanya ditujukan kepada turis tapi juga bagi seluruh masyarakat desa. Terdapat 5 aspek penilaian, yaitu kondisi toilet yang layak, memiliki saluran pembuangan yang baik, memiliki fasilitas yang lengkap, kebersihan toilet secara keseluruhan dan memiliki inovasi baik dari kelengkapan diluar maupun kebutuhan utama; 4. Kategori Suvenir. Terdapatnya suvenir pada setiap desa wisata untuk dijadikan kenang-kenangan merupakan hal wajib yang dimiliki oleh desa wisata, selain itu desa wisata juga harus dapat menunjukkan kelebihan mereka dibidang kuliner, fesyen atau kriya yang semuanya memiliki nilai plus. Terdapat 6 aspek penilaian, yaitu produk yang dihasilkan memiliki unsur kearifan lokal, memiliki inovasi dan kreatifitas, memiliki dampak dan manfaat, memenuhi standart kualitas kriya, memenuhi standa
    rt kualitas produk fesyen dan memenuhi standrat kualitas produk kuliner; 5. Kategori daya tarik wisata. Seluruh desa peserta harus dapat menunjukkan keanekaragaman daya tarik wisatanya yang bisa ditawarkan kepada setiap pengunjung. Terdapat 5 aspek penilaian, yaitu memiliki kualitas dan memenuhi standart wisata alam, terdapatnya atraksi seni dan budaya, terdapat kreatifitas wisata buatan, memiliki sistem pengelolaan yang optimal serta memiliki dampak dan manfaat secara keseluruhan; 6. Kategori desa digital. Seluruh desa peserta ditantang untuk menunjukkan besaran usaha untuk dapat menerapkan dan mewujudkan digitalisasi desa sebagai sarana penunjang sebagai sebuah desa wisata yang ideal. Terdapat 5 aspek penilaian, yaitu literasi digital warga lokal, memiliki strategi pemasaran via digital, memiliki pusat informasi digital, terdapatnya eksistensi desa yang baik pada platform digital serta memiliki pengelolaan desa secara digital; 7. Kategori konten kreatif. Seluruh desa wisata harus bisa mengemas keunikan dan
    kesiapannya dalam memenuhi keseluruhan kategori dalam sebuah video kreatif yang menarik, karena dengan kemampuan mengelaborasi video yang kreatif merupakan faktor penting dalam mempromosikan desa wisatanya. Terdapat 4 aspek penilaian, yaitu memiliki kreatifitas dan originalitas konten, memiliki nilai dan pesan yang disampaikan, dapat menunjukkan kearifan lokal serta memiliki kualitas audio dan visual yang baik.

Refleksi Problem Solving

Berdasarkan beberapa kajian dan analisis yang telah di elaborasi mengenai sistematika perencanaan pariwisata dan problematika mengenai desa wisata yang terdapat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bahwa menurut penulis terdapat beberapa catatan penting yang perlu diindahkan, yaitu : 1. Masifnya persoalan disparitas pembangunan wilayah baik dari aspek sosial, ekonomi, fisik maupun teknologi yang inheren dengan lambannya perkembangan suatu wilayah; 2. Peran Pemerintah Daerah yang belum menempatkan sektor pariwisata sebagai sektor utama dan prioritas dalam perencanaan maupun pelaksanaan secara teknis padahal sudah didukung dengan masuknya KSPN Loksado dan sekitarnya pada PP Nomor 50 Tahun 2011 Tentang “Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional”; 3. Belum tampaknya dorongan dari pihak swasta yang merupakan salah satu indikator dalam mendukung implementasi pariwisata berkelanjutan yang kolaboratif.

Adapun beberapa hal fundamental yang harus dan segera dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sunggai Selatan dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah, Yang pertama menempatkan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan dan prioritas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan khususnya untuk mendukung KSPN Loksado dalam pelaksanaan dan pengembangannya. Yang kedua pengentasan disparitas pembangunan wilayah antara kota dengan wilayah hinterland agar tidak semakin termarjinalkannya wilayah Loksado dan sekitarnya dalam aspek pembangunan dan perkembangan sebagai suatu wilayah. Yang ketiga pemenuhan 7 kategori dasar berdasarkan 4 pilar pengembangan pariwisata berkelanjutan yaitu Tata kelola, Ekonomi lokal, Budaya dan Pelestarian lingkungan untuk mencapai desa wisata berkelanjutan yang ideal, terpadu dan optimal.

Iklan
Iklan