Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Taupik Hidayat Kesandung Shabu

×

Taupik Hidayat Kesandung Shabu

Sebarkan artikel ini
6 sabu 2klm 2 1 scaled
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)
6 sabu 2klm 1
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin,KP – Apes dialami oleh Taupik Hidayat alias Upik. Di saat bisa memperoleh penghasilan, ia malah berurusan dengan petugas Satuan Resa Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (14/9) sekitar pukul 18.00 WITA.

Hal ini dikarenakan Upik yang beralamatkan di Jalan Gunung Sari Gang Al- Khair Rt. 07 Rw. 01 No. 14 Teluk Dalam Banjarmasin kedapatan membawa narkoba jenis shabu.

Baca Koran

Pelaku Upik yang seharinya tidak memiliki pekerjaan ini, diamankan ketika berada di Jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya di depan Kampus STIMIK Sungai Jingah Banjarmasin Utara.

Dari tangan Upik, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 paket seberat 4,92 gram dan kotak rokok sampoerna 16 Menthol.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, tertangkapnya pelaku Upik berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah mendapat indetitas pelaku, anggota langsung bergerak di lapangan,” jelas Kasat kepada awak media, Rabu (22/9) .

Dikatakan Suryo, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait asal barang markoba.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.(yul/K-4)

Baca Juga :  Dorong Pengembang Perluas KPR Bersubsidi dan Realisasi Program 3 Juta Rumah
Iklan
Iklan