Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Transgender Kampanye Lagi, Negara Miskin Proteksi

×

Transgender Kampanye Lagi, Negara Miskin Proteksi

Sebarkan artikel ini

Oleh Adzkia Mufidah, S.Pd

Kampanye gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kian bebas. Baik di dunia nyata maupun maya. Terbukti dengan suksesnya penyelenggaraan Miss Queen di Bali baru-baru ini. Miss Queen merupakan ajang kontes bagi para transgender.

Android

Sebagaimana ramai diberitakan, pada ajang tersebut Millen Cyrus (Muhammad Millendaru Prakasa) keluar sebagai pemenang Miss Queen Indonesia 2021 dan akan ke kancah Miss Queen International 2022 di Thailand tahun depan. Banyak warganet yang memberi dukungan kepadanya untuk tampil di ajang sejenis di tingkat global.

Ada pesan yang jelas yang disampaikan Millen di acara tersebut. “Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang memanusiakan manusia,” kata Millen Cyrus di sesi final question 3 besar Miss Queen Indonesia 2021. Ya, Millen berharap bahwa masyarakat Indonesia kedepannya bisa lebih menghargai perbedaan khususnya bagi Transpuan. (okezone.com / 2021/10/01)

Terkait ajang tersebut, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Utang Ranuwijaya angkat bicara. Menurutnya, ajang-ajang tersebut mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia karena negara ini berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sesuai sila pertama, yaitu ketuhanan yang Maha-Esa.  “Ajang-ajang seperti Miss Queen transgender mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia. MUI melalui Munas ke-8 tahun 2010 telah mengeluarkan fatwa tentang transgender”.

Senada dengan Prof Utang Ranuwijaya, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin pun ikut bicara. “Sebagai bangsa Indonesia kami tentu sangat-sangat prihatin dengan acara-acara seperti itu. Kami adalah bangsa yang beradab dan beretika riligius. Acara Miss Queen Indonesia yang mengompetisikan para transgender bukanlah kemajuan dan kebebasan, melainkan kebablasan atas kebebasan dan peradaban jungkir balik”, katanya.

Dikatakannya, meskipun acara semacam itu mungkin dipandang sebuah kemajuan dan diapresiasi sebagai kebebasan dan hak-hak kemanusiaan oleh dunia barat, tapi tidak dibenarkan dalam konstitusi negara dan norma etika masyarakat. Apalagi, jika diukur dengan norma agama yang  jelas mengharamkan perbuatan seperti itu. (Republik.co.id)

Miss Queen Sukses, Bukti Negara Miskin Proteksi

Melihat betapa beraninya pihak panitia menyelenggarakan Miss Queen tersebut yang notabene ajang bagi para transgender, mengindikasikan :

Pertama, masyarakat sepertinya makin ‘toleran’ terhadap kerusakan dan penyimpangan mereka. Jika dulu kaum transgender ini masih takut dengan cibiran dan kritikan masyarakat. Namun, karena diamnya masyarakat terhadap keberadaan dan prilaku menyimpang mereka, telah membuat kaum ini seolah mendapat ruang. Sehingga mereka tanpa rasa malu atau pun canggung, menunjukan identitasnya. Tampaknya tidak ada lagi yang mereka takutkan.

Kedua, suksesnya penyelenggaraan Miss Queen bukti masifnya kampanye LGBT. Itu juga mengindikasikan kalau negeri ini miskin proteksi. Negara mestinya menjadi banteng dan pelindung bagi rakyat. Salah satunya dengan membasmi segala prilaku menyimpang yang merusak .

Namun kenyataannya saat ini, alih-alih memaksa mereka bertaubat dan menutup semua pintu penyebaran ide dan perilaku LGBT, negara justru terkesan membiarkannya.

Ironisnya lagi, negara dengan jelas mengakui keberadaan mereka. Dan bukan sekedar mengakui, negara bahkan memberikan ruang dan dukungan kepada mereka. Terbukti dengan adanya pemberian pelatihan keterampilan kerja bagi para transpuan/transgender tersebut. Terakhir pemerintah juga memberikan kemudahan kepada mereka dengan membuatkan KTP elektronik.

Ketiga, berhasilnya penyelenggaraan Miss Queen menunjukkan kuatnya arus liberalisasi di negeri ini. LGBT adalah buah liberalisme. Liberalisme yang diusung demokrasi meniscayakan kebebasan dalam segala aspeknya, termasuk soal gender.

Dalam kacamata liberal, seseorang bebas memilih sesuatu yang diinginkannya. Tidak boleh ada yang mengekang. Negara pun harus memfasilitasi keberadaan mereka lewat berbagai kebijakan yang ada sebagai wujud perlindungan atas Hak Asasi Manusia.

Umat Harus Waspada!

Negeri ini tampaknya akan menjadi surga bagi kaum LGBT. Pasalnya gelombang dukungan terhadap keberadaan mereka di negeri ini dari waktu ke waktu terus menguat. Karenanya umat Islam harus waspada. Sebab, hal ini tentu akan berdampak pada menjamurnya prilaku menyimpang dan kerusakan di negeri ini.

Dengan mencermati hal di atas maka mustahil negara ini- yang menganut sistem demokrasi bisa menyelesaikan masalah LGBT secara tuntas. Sebaliknya sistem ini akan selalu melegalkan penyimpangan dan kejahatan itu dengan dalih Hak Asasi Manusia. Inilah yang terjadi di banyak negara di dunia-penganut sistem tersebut.

Sungguh perilaku transpuan/transgender merupakan perilaku yang dilaknat dalam Islam. Ibnu Abbas ra mengatakan: “Rasulullah SAW telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Di dalam Islam, ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah ide haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu ide LGBT tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apapun. 

Karena itu, khilafah-negara yang berlandaskan syariah Islam, akan selalu berupaya melindungi dan menjauhkan masyarakat dari segala prilaku yang menyimpang atau melanggar syariat Allah. Para penguasa dalam khilafah tidak akan pernah memberikan ruang apalagi dukungan terhadap kaum LGBT. Termasuk memberikan izin penyelenggaraan ajang/kontes yang nyeleneh semacam Miss Queen.

Sebaliknya khilafah akan menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam untuk menghentikan perbuatan keji mereka. Sistem sanksi Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu.

Selain itu, negara akan menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat, sehingga mereka secara sadar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga akan menyensor semua media untuk menyetop penyebaran ide LGBT.

Dengan penerapan syariah secara kaffah dalam khilafah akan terbentuk masyarakat Islami. Masyarakat seperti ini akan terlibat secara aktif berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka secara sadar akan berkontribusi dalam pemberantasan LGBT. Tidak seperti masyarakat dalam system demokrasi-yang diam dan toleran dengan prilaku menyimpang yang terjadi di sekitarnya.

Sungguh hanya khilafah yang mampu membasmi LGBT dan melindungi masyarakat. Karena itu jika benar-benar ingin negeri ini selamat dan masyarakatnya jauh dari prilaku menyimpang, maka mewujudkan khilafah adalah jawabannya. Wallaahua’lam.

Iklan
Iklan