Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

60 Persen Desa di Tala Wajib Menjadi Detak

×

60 Persen Desa di Tala Wajib Menjadi Detak

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menargetkan sampai dengan akhir masa kepemimpinannya minimal 60 persen desa / kelurahan yang ada di Tala menjadi Desa Tertib Administrasi Kependudukan (Detak).

Hal itu Ia sampaikan usai menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada warga, pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Handil Birayang Bawah, Kecamatan Bumi Makmur, Jum’at (26/11/2021).

Baca Koran

“Saya harap sampai akhir kepemimpinan saya di 2023 nanti minimal 60 persen desa kita menjadi Detak, karena ini salah satu perwujudan dari visi dan misi desa dibina,” katanya.

Sukamta juga turut mengapresiasi pelayanan kunjungan yang dilakukan secara langsung pada setiap kegiatan MTP oleh Disdukpencapil Tala dalam rangka mewujudkan Detak.

“Kita apresiasi Disdukpencapil Tala yang selalu ada setiap kegiatan MTP hadir langsung jemput bola melayani masyarakat, sehingga masyarakat desa kita semakin tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Dosen Muda Diajak Berkontribusi Bangun Daerah Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Iklan
Iklan