Iklan
Iklan
Iklan
Tapin

Asistensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

×

Asistensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan mengikuti sekaligus membuka aAsistensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Pemerintah Kab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Asistensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Kab Tapin tahun 2021, dilaksanakan Hotel Merlynn Park, Jakarta 12 sampai 14 November 2021 tadi.

Kegiatan asistensi dihadiri langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan sekaligus membuka kegiatan dan di hadiri Sekretaris Daerah Kab Tapin H Masyraniansyah, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala SOPD Lingkungan Pemerintah Kab Tapin.

Asestensi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi reformasi (PMPRB) pada dasarnya merupakan sebuabh upaya untuk melakukan pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan organbiasai ketatalaksanaan dan aparatur sipil negara.

Kegiatan tersebut terselenggara atas Kerjasama antara Pemerintah Kab Tapin dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB ) RI.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengatakan, asitensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pemerintah Kabupaten Tapin digelar dalam upaya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas KKN.

Sebagaimana yang telah diamatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) nomor 1 tahun 2021 tentang penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).

“Hal ini juga tercantum dalam PermenPAN-RB itu salah satunya Pemerintah mengajak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan penilaian reformasi birokrasi secara mandiri,” jelasnya.

Oleh karennya Pemerintah Kabupaten Tapin bersama KemenPAN dan RB mina lakukan pendampingan secara berkelanjutan dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dan memperabiki apa yang menjadi kekurangan secara terus menerus dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kenapa penilaian ini sangat penting hal itu untuk mengetahui dan menilai serta mengawal sampai sejauhmana reformasi birokrasi yang telah dijalankan, apakah sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat atau belum itulah yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tapin Berhasil Turunkan Stunting Cukup Ekstrem

Berharap dengan asistensi ini, semua SOPD lingkup Tapin dapat memahami dan menjalankan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, kemudian kalau ada yang kurang tentunya bisa di tanyakan kepada naras umber, supaya kita belajar asistensi ini tidak menjaid sia-sia jauh datang.

“Mudahan-mudahan SOPD dilingkungan pemkab Tapin dapat melaksanakan dan mempraktekkanya sesuai masing-masing satuan tugasnya,“ harapnya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan