BANJARMASIN, KP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan akan membentuk Help Desk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di setiap kecamatan sebagai upaya mempercepat penanganan kasus penipuan digital sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan jumlah laporan penipuan berbasis teknologi yang diterima OJK hingga 2026 terus mengalami peningkatan. Namun, angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak korban yang memilih tidak melaporkan kasus yang dialaminya.
“Data yang masuk kepada kami hanya yang melapor. Kami meyakini jumlah kejadian di lapangan jauh lebih besar dari itu,” ujar Agus Maiyo kepada wartawan usai penutupan rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin di Duta Mall Banjarmasin, Minggu (6/7).
Menurut Agus, perkembangan teknologi ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, digitalisasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan dan mendorong peningkatan inklusi keuangan. Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan secara lebih cepat dan masif.
“Teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Karena itu, kecepatan penanganan menjadi faktor yang sangat menentukan,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK bersama pemangku kepentingan telah menginisiasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berkedudukan di Jakarta sebagai pusat koordinasi nasional dalam penanganan penipuan transaksi keuangan.
Di Kalimantan Selatan, OJK berencana memperluas layanan tersebut dengan membentuk Help Desk IASC di seluruh kecamatan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan ketika menjadi korban penipuan digital.
Agus menjelaskan, percepatan pelaporan sangat penting karena penanganan kasus penipuan memiliki golden time atau waktu emas sekitar satu jam setelah transaksi dilakukan. Pada rentang waktu tersebut, peluang untuk menyelamatkan dana korban masih cukup besar.
“Fokus kami pada tahap awal bukan langsung penindakan pidananya, tetapi bagaimana menyelamatkan dana masyarakat. Ada golden time sekitar satu jam setelah transaksi terjadi. Jika laporan cepat masuk, peluang penyelamatan uang korban akan jauh lebih besar,” jelasnya.
Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran aliran dana dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memblokir rekening yang diduga digunakan pelaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah dana korban berpindah ke rekening lain.
Ia menegaskan, keberhasilan penyelamatan dana sangat bergantung pada kecepatan masyarakat dalam melapor. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang dana korban dapat diamankan.
Karena itu, OJK berharap keberadaan Help Desk IASC di setiap kecamatan dapat memangkas waktu pelaporan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Meski pelaporan telah tersedia melalui kanal daring, keberadaan help desk di tingkat kecamatan diyakini akan mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus.
“Dengan adanya help desk di setiap kecamatan, masyarakat tidak perlu kesulitan mencari tempat melapor. Kami ingin pelaporan menjadi lebih cepat, lebih mudah, sehingga peluang penyelamatan dana korban juga semakin besar,” pungkas Agus.
Kepala BKPAD Kota Banjarmasin H Edy Wibowo mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan siap mendukung pembentukan Help Desk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dengan menyiapkan petugas di setiap kecamatan yang akan mendapat pelatihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan perbankan, seperti skimming, penipuan melalui telepon, maupun berbagai modus penipuan digital lainnya, katanyaz
“Kami menyampaikan kepada OJK bahwa pemerintah kota siap mendukung pelatihan ini. Nantinya setiap kecamatan akan menyiapkan dua orang petugas untuk mengikuti pelatihan,” ujar Edy.
Melalui petugas yang telah dibekali pelatihan tersebut, masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat segera melapor ke Help Desk di kecamatan masing-masing. Laporan itu kemudian akan diteruskan kepada OJK agar proses penelusuran dan penyelamatan dana dapat dilakukan secepat mungkin.
Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting karena peluang melacak aliran dana masih terbuka dalam waktu yang relatif singkat setelah transaksi terjadi.
“Kalau masyarakat segera melapor, laporan itu akan diteruskan ke OJK sehingga proses pelacakan masih bisa dilakukan. Yang terpenting adalah masyarakat tidak menunda pelaporan,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyiapan petugas di tingkat kecamatan saat ini sedang berjalan. Setelah seluruh petugas mendapatkan pelatihan, pemerintah kota bersama OJK akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan melalui Help Desk IASC.
Kerja sama antara OJK dan Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan serta menekan angka kejahatan perbankan dan penipuan digital di Kota Banjarmasin.(nau/KPO-1)















