Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Rapat Paripurna Tetapkan Propemperda 2022

×

Rapat Paripurna Tetapkan Propemperda 2022

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) tahun 2022 ditetapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (24/11/2021), di Ruang Sidang DPRD Tala.

Bupati Tala HM Sukamta mengatakan bahwa propemperda merupakan realisasi dari identifikasi, evaluasi dan sinkronisasi kebijakan strategis di daerah dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Baca Koran

Disebutkan, kebijakan dalam tahapan penyusunan ini menekankan pada efektivitas dan efisiensi penyusunan produk hukum daerah berupa perda untuk mengatasi obesitas regulasi di daerah, dengan melakukan penyederhanaan regulasi daerah berupa perda.

Lebih lanjut disampaikan, hal ini tercermin dari rancangan perda (raperda) yang masuk dalam propemperda merupakan raperda penyatuan dari beberapa raperda.

Pada kesempatan ini, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh anggota dewan, karena usulan yang telah disampaikan diakomodir dalam Propemperda 2022. Selain itu, Sukamta juga mengapresiasi dibentuknya beberapa raperda yang merupakan inisiasi dari DPRD sebagai bagian dari Propemperda 2022.

“Ini langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan di daerah khususnya dari sisi regulasi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, penandatanganan penetapan Propemperda 2022 dilakukan Bupati HM Sukamta, Ketua DPRD Muslimin SE dan Wakil Ketua I DPRD H Atmari. Disaksikan oleh 18 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tala serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Sosialisasi Parenting dan Pembangunan TK Negeri di Bumi Makmur
Iklan
Iklan