Banjarmasin, KP – Sebanyak 530 guru honorer di Kota Banjarmasin dinyatakan lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap awal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil kelulusan yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin.
“Formasi PPPK untuk Kota Banjarmasin ada 1339. Baru kamis (23/12) malam diumumkan ada 530 yang lulus. Sisanya untuk tahap kedua akan dilanjutkan kembali dengan formasi 809 secepatnya,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Jumat (24/12) pagi.
Ikhsan menjelaskan, dari jumlah yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama, mayoritas adalah guru SD berjumlah 443 orang. Kemudian sisanya guru SMP Negeri berjumlah 86 orang.
“Pengumuman ini disampaikan juga dimulainya proses usul pemberkasan NIP PPPK guru yang dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 10 januari 2022,” bebernya.
Ikhsan berharap, dengan dijadikannya guru honorer menjadi PPPK ini, setidaknya bisa meningkatkan kesejahteraan para guru yang memang selama ini menjadi perhatian.
Karena bagi Ikhsan, idealnya pendapatan guru di Kota Banjarmasin khususnya bisa menerima sesuai upah minimum kota (UMK).
“Idealnya para guru juga bisa mendapat sesuai UMK. Mudahan ini bisa direalisasikan,” tuntasnya. (Zak/K-3)