Banjarmasin, KP – Bidang Sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin melakukan penataan bantaran sungai. Tepatnya di sungai kecil, bekas bongkaran Pasar Kuripan.
Kepala Bidang (Kabid) Sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin menjelaskan, pengerjaan siring tersebut akan dilakukan sepanjang 20 hingga 40 meter.
Yakni, dimulai dari eks TPS Pasar Kuripan. Pengerjaannya dimulai sejak pertengahan November, dan ditarget rampung di pertengahan Desember 2021.
Kemudian, dijelaskannya bahwa anggaran dalam proses pembangunan tersebut senilai Rp 190 juta yang bersumber dari APBD Kota Banjarmasin.
Menurutnya, penyiringan itu dilakukan agar tanah bantaran sungai tak tergerus air, kemudian ambrol.
“Kami khawatir tanah di bekas bangunan yang dibongkar itu ambrol. Makanya kami siring,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (1/12) pagi.
Selain menyiring kawasan tersebut, pihaknya juga akan mengecor bahu jalannya. Upaya itu dilakukan agar kawasan tersebut tak lagi becek.
“Kami berharap, seusai dicor, warga juga segan membuang atau menumpuk sampah di kawasan tersebut. Termasuk di eks TPS Kuripan itu,” tutupnya.
Seperti diketahui. Saat program normalisasi sungai berjalan, kios pedagang hingga Pos Polisi Lalulintas di Pasar Kuripan pun turut dibongkar. Tepatnya, pada 23 Januari lalu.
Saat pembongkaran, isi kios juga sudah dikeluarkan dan dipindahkan oleh para pedagang. Tepatnya ke dalam pasar, alias tempat yang baru yang disediakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
Pemko Banjarmasin menilai, bangunan yang berdiri di atas alur Sungai Veteran itu menjadi salah satu penyebab lambannya penurunan luapan air di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kemudian, alur Sungai Veteran menjadi salah satu sungai yang semestinya mengalirkan air ke Sungai Martapura. (Zak/K-3)