Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
PALANGKA RAYA, KP — Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/1).
Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa juga digelar secara serentak di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Gubernur Kalteng melalui Wagub menyatakan ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara Kick off penandatanganan kontrak secara kolektif pada hari ini.
Pertama kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kedua dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan.
Dan ketiga, untuk percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
Menurut Wagub, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Disisi lain sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.
Oleh karena itu dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran untuk menyelesaikan proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.
Berikutnya melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah .
Diingatkan kepada para Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini, untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Kepala OPD dan rekanan pelaksana barang dan jasa provinsi Kalteng. (drt/K-10)