Banjarbaru, KP – Mengawali tahun, Pemerintah Kota Banjarbaru meraih penghargaan nasional pertama tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia atas kualitas pelayanan publiknya.
Sertifikat penghargaan ini merupakan penilaian dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik diterima Wakil Walikota Wartono di Banjarmasin.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menegaskan, jika Kota Banjarbaru berada di zona hijau yang menunjukkan tingkat kepatuhan kategori sangat tinggi.
“Pelayanan publik merupakan salah satu isu krusial yang harus diberikan oleh pemerintah melalui aparatur sesuai kebutuhan masyarakat dan semua hilirnya menuju transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan penilaian dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan pelayanan publik guna mencegah terjadinya maladministrasi.
“Penilaiannya dimulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Targetnya adalah percepatan pemenuhan standar pelayanan publik yang mengharuskan pemerintah daerah memberikan pelayanan sesuai standar,” ujarnya.
Bobby menambahkan, Ombudsman mengevaluasi dan mengawasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Hasil penilaian kami, Pemkot Banjarbaru berhasil meraih predikat komplain sangat tinggi atau zona hijau dan kami berharap pelayanan yang diberikan terus ditingkatkan,” ujarnya. (dev/K-7)