ketiga tersangka ini langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah
BANJARMASIN, KP – Hanya dalam waktu dua minggu, anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan tiga tersangka penggelapan yaitu Rini Pujih Astuti (26), Nur Hikmah alias Himak (31), Suhardi alias Suhar (43).
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (9/2), sekitar pukul 17.30 WITA.
Tersangka Rini diketahui beralamatkan Jalan Mayjed Sutoyo S Komp Kerokan RT 29 RW 02 Banjarmasin Tengah, tersangka Hikmah, warga Jalan Pekapuran Raya Gang AMD IV RT 33 RW 02 Banjarmasin Timur dan tersangka Suhar beralamatkan Jalan Banyiur Luar RT 13 Banjarmasin Barat.
Anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi gadai sepeda motor jenis Aerox, satu lembar bukti pembelian sepeda motor yang dikeluarkan daeler untuk pelapor.
Terungkapnya kasus ini, berawal laporan korban bernama Noor Hardianti alias Anti (21), warga Jalan Kaca Piring VII RT 04 RW 01Banjarmasin Tengah, Kamis (20/1) lalu.
Dalam laporan, korban karena sudah lama menunggu sepeda motornya tak kembali.
Dimana awal ketemunya pada Desember 2021 silam, korban dengan salah satu tersangka Rini. Korban lalu mendatangi rumah tersangka Rini, dengan maksud ingin menebus sepeda motornya merk Yamaha AEROX Nomor Polisi (Nopol) DA 3748 AT warna Abu-abu. Sebelumnya, motor itu digadaikan korban dengan harga Rp8 juta kepada tersangka.
Lalu ketika korban ingin menebus sepeda motornya sudah tak ada lagi di rumah tersangka Rini.
Rupanya, motor itu diketahui digadaikan tersangka Rini kepada tersangka Hikmah seharga Rp 11 juta tanpa sepengetahuan korban.
Namun sepeda motor milik yang digadaikan tersebut, oleh Hikmah kembali digadaikan ke tersangka Suhar dengan harga Rp13 juta.
Akan tetapi sepeda motor dijual oleh teman tersangka Suhar yaitu RD sudah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO), sebesar Rp 13,5 juta.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH SIk MH melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama STRik, saat dikonfirmasi Kamis (10/2), membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka.
“Dan kita masih melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka RD,” katanya.
Ia mengatakan, awal tertangkap adalah tersangka Rini saat berada di rumahnya, lalu anggota giliran tersangka Hikmah dan terakhir menangkap tersangka Suhar.
“Mereka diamankan saat berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, ketiga tersangka ini langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (fik)