Banjarmasin, KP – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui perpanjangan tangannya, Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kalsel meresmikan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (Warung) NKRI, yang terletak di kawasan Perumahan Citra Land, Jalan A. Yani, Km 7,8, Kertak Hanyar.
Sebelum peresmian Warung NKRI, BNPT juga menggelar diskusi publik dengan tokoh masyarakat bersama komunitas lainnya terkait maraknya paham radikalisme dan aksi terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, mengungkapkan, bahwa kolaborasi Pentahelix dalam rangka menanggulangi paham radikalisme dan aksi terorisme ini terus dilakukan oleh BNPT.
Setelah berkolaborasi dengan masyarakat atau komunitas, kolaborasi pentahelix juga dilakukan bersama dengan pelaku usaha.
“Kolaborasi kita untuk menanggulangi paham radikal dan aksi terorisme ini tidak hanya melalui pemerintah saja, kita juga bekerjasama dengan pelaku usaha dengan meresmikan Warung NKRI ini,” terangnya, Selasa (22/3/2022).
Sementara itu, Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi, menyampaikan, Warung NKRI merupakan wadah bagi masyarakat maupun komunitas untuk saling sharing informasi.
“Disini nanti kita akan adakan dialog, kita akan atur jadwalnya mungkin satu bulan sekali pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun komunitas,” ujarnya.
“Untuk narasumber dalam dialog kenegaraan itu nanti kita akan mintakan dari Pemerintah Daerah, ataupun dari pihak TNI Polri,” lanjutnya.
Menurut Aliansyah, semakin banyaknya kasus paham radikal di Indonesia, tidak lepas dari peran media sosial, di mana hampir 80 persen warga Indonesia merupakan pengguna media sosial.
“Kita harus bersatu padu menjalin sinergi. Karena kita tidak bisa sepenggal-sepenggal kita tangani, artinya kita perlu kebersamaan. Karena terorisme ini seperti bunglon, dan merupakan musuh agama dan musuh kita semua,” jelasnya.
“Paham radikal melalui media sosial ini juga memiliki paparan yang sangat luar biasa. Tapi kita juga memiliki duta damai dunia maya. Ini merupakan kontra propaganda terhadap konten-konten yang menyiarkan paham radikal,” pungkasnya. (Opq/KPO-1)