korban pun langsung dilarikan ke RS Suaka Insan Banjarmasin
BANJARMASIN, KP – Tak perlu waktu lama untuk menangkap ME alias Iwin (20). Setelah melakukan penganiayaan, pria ini itangkap anggota Reskrim Polsek Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, saat berada di samping Pos Syahbandar Pelabuhan Perikanan Tempat Pelelangan Ikan Banjar Raya, Jalan Barito Hulu Pasar, Banjarmasin Barat, Jum’at lalu (22/7).
Warga Jalan Barito Hulu Pasar ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Nevi, warga Jalan Sungai Liang RT 3 Kelurahan Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansah SIk melelalui Kasi Humas Aiptu Herjani, saat dikonfirmasi Selasa (26/7), mengatakan, korban dengan tersangka yang sudah lama berteman ini, terlibat percakapan.
Tiba-tiba tersangka marah dengan korban karena salah bicara. Tersangka mengambil sajam yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Sekembalinya ke hadapan korban, tersangka langsung menikam korban,” katanya.
Korban pun mengalami luka di perut samping kiri, luka tusuk di tangan kiri dan luka sayat di telunjuk kiri. Lalu korban dilarikan ke RS Suaka Insan Banjarmasin, untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek KPL Banjarmasin. “Begitu melakukan Olah Tempat Kejadian Pekara (TKP). Tanpa sengaja, anggota melihat tersangka. “Lalu tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek KPL Banjarmasin,” tandasnya. (fik/K-4)