Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Betepatan HUT, Satpolairud Amankan Pengedar

×

Betepatan HUT, Satpolairud Amankan Pengedar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72, Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin mengamankan seorang tersangka pengedar Narkoba bernama Purwanto alias Ipur (45).

Dia ditangkap saat berada Pesisir Perairan Sungai Yapahut Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis lalu (1/12), sekitar pukul 16.20 WITA.

Kalimantan Post

Dari Warga Jalan Yos Sudarso Gang Ubur ubur RT 34 RW 02 Banjarmasin Barat ini, anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Kotor 5.19 gram atau berat bersih 1.62 gram, satu buah dompet kecil warna ungu, satu unit [{Handphone}] [Hp] Merk Xiomi Warna Hitam, satu buah sendok sabu, dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Gakkum, Ipda Alamsyah Sugiarto, SH, saat dikonfirmasi Jum’at (2/12), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009.

Dimana penangkapan terhadap tersangka ini, berawal anggota mendapatkan informasi bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di pesisir sungai Yapahut tepatnya di Jalan Yos Sudarso Gg.Ubur-ubur Banjarmasin.

Kemudian Anggota SatPolairud Polresta Banjarmasin, Unit Gakkum Subnit Lidik dipimpin oleh Kanit Gakkum, Ipda Alamsyah Sugiarto, SH, melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi masyarakat tersebut.

Pada saat memasuki Tempat Kejadian Pekara (TKP) ada seorang laki-laki yang mencurigakan dan melarikan diri pada saat melihat kedatangan Anggota Sat Polairud Polresta Banjarmasin.

Setelah dikejar orang yang mencurigakan tersebut dapat diamankan beserta Barang bukti 17 paket Narkotika jenis sabu-sabu di dalam warna Ungu dekat badan, lalu tersangka beserta barang bukti lainnya di bawa ke kantor Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin, guna proses lebih lanjut. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologis Nenek Tewas Terlindas Mobil di Simpang 4 Sultan Adam,
Iklan
Iklan