Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Sekretariat DPRD Kalsel Resmi Naik Tipe A

×

Sekretariat DPRD Kalsel Resmi Naik Tipe A

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Akhirnya, Sekretariat DPRD Kalsel resmi mengalami peningkatan dari tipe B menjadi tipe A, menyusul disahkannya Revisi Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel pada paripurna dewan.


Peningkatan status Sekretariat DPRD Kalsel ini akan menambah nomenklatur yang ada, terutama kepala bagian agar bisa memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada wakil rakyat maupun masyarakat.


“Kita mengharapkan adanya peningkatan kinerja pelayanan kepada wakil rakyat maupun masyarakat,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, usai paripurna dengan agenda pengesahan tiga Raperda, Rabu (11/1/2023), di Banjarmasin.


Menurut Supian HK, kenaikan tipe Sekretariat DPRD Kalsel ini merupakan hasil evaluasi kinerja pemerintahan, yang menuntut penambahan pelayanan agar bisa memperbaiki kinerja wakil rakyat.


“Jadi kinerja wakil rakyat juga ditingkatkan lagi, terutama dengan penambahan pendapatan asli daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023,” ujar politisi Partai Golkar.


Kendati demikian, Supian HK mengingatkan, agar pada 2023 ini bisa wakil rakyat bisa meningkatkan kinerjanya, tanpa terpengaruh dengan tahun politik dan banyaknya agenda partai politik masing-masing dalam menghadapi Pemilu serentak pada 2024 mendatang.


“Tahun politik jangan dijadikan alasan tidak melaksanakan kegiatan di DPRD Kalsel, ataupun tersita kegiatan partai politik masing-masing,” tambah Supian HK.


“Jangan sisihkan kegiatan di dewan ataupun melayani masyarakat, hanya untuk mendukung partai politik menghadapi Pemilu 2024,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.


Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan, peningkatan status sekretariat dari tipe B ke tipe A berpengaruh pada nomenklatur, terutama penambahan menjadi tiga sub bagian.


“Kita harapkan penambahan sub bagian ini bisa meningkatkan kinerja sekretariat dalam memberikan pelayanan administrasi dan keuangan kepada wakil rakyat,” kata Jaini.

Baca Juga:  Bang Dhin Terima Kunjungan Peserta Parlemen Remaja 2021


Bahkan sekretariat bisa lebih profesional dalam memberikan pelayanan tersebut, sehingga tidak mengecewakan anggota DPRD Kalsel maupun masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.


“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dengan baik, terutama pelayanan dan fasilitasi yang diperlukan wakil rakyat maupun masyarakat,” tegasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan