Banjarmasin, KP – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang, dinilai merugikan kader berpotensi, karena tidak bisa menunjukan kemampuannya maupun partai politik.
“Kita menilai sistem ini merugikan dari sisi pencalonan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Suripno Sumas kepada wartawan, Senin (2/1), di Banjarmasin.
Suripno Sumas mengungkapkan, sistem proporsional tertutup ini mengembalikan kewenangan pada partai politik untuk menetapkan nomor urut calon legislatif, seperti halnya pada Pemilu sebelum reformasi.
“Jadi calon legislatif yang berada di urutan atas berpotensi duduk di kursi legislatif, karena masyarakat memilih partai politik, bukan lagi calon yang duduk di kursi legislatif,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.
Kondisi ini jelas merugikan partai politik sendiri, terutama semangat berjuang dan kompetisi untuk memenangkan partai pada Pemilu 2024 mendatang, karena calon legislatif di urutan bawah enggan berjuang sepenuh hati.
“Karena tidak ada jaminan mereka bisa duduk di legislatif, mengingat urutan calon menjadi prioritas,” tambah Suripno Sumas.
Selain itu, partai politik tidak bisa mengusulkan kader terbaik dan berpotensi yang ada, karena semuanya dikembalikan pada partai untuk menentukan kadernya yang akan duduk di legislatif, baik kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI.
Kendati demikian, sistem proporsional tertutup ini akna menghemat biaya Pemilu 2024, terutama pencalegan, kampanya dan lainnya, mengingat kertas suara hanya diperuntukan bagi partai politik.
Sedangkan pada sistem proporsional terbuka seperti saat ini, terjadi kompetisi antar calon legislatif, baik antar partai politik maupun kader dalam partai sendiri.
“Jadi masing-masing bisa menunjukan kemampuan terbaiknya, agar mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat untuk duduk di kursi legislatif,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.
Bahkan masyarakat bisa memilih sendiri calon legislatif yang dinilai terbaik dan mampu memperjuangkan aspirasinya di legislatif.
“Nomor urut juga tidak menjadi prioritas, karena akan ditentukan suara terbanyak,” kata Suripno Sumas.
Kendati demikian, sistem proporsional terbuka ini akan meningkatkan biaya pada Pemilu 2024, terutama kegiatan kampanye dan mencari dukungan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, tentu lebih suka dengan sistem terbuka ini, karena siapa yang berjuang dan rajin turun ke masyarakat berpotensi duduk di legislatif,” tegas pensiunan PNS ini.
Namun, apapun itu, menurut Suripno Sumas, semuanya ini masih dalam tahap pengkajian, dan semuanya memiliki sisi positif dan negatif, termasuk potensi menimbulkan problem di masyarakat.
“Kita harapkan pada tahun politik ini, semua persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 bisa berjalan aman dan lancar,” kata Suripno Sumas. (lyn/KPO-1)