Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin.
Kedatangan para wakil rakyat dari HSU ini, dalam rangka untuk melakukan kaji banding berkaitan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di daerah setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin didampingi Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina Kasfyatie dan staff Setwan menerima kedatangan rombongan DPRD HSU, bertempat di ruang rapat gabungan Komisi DPRD kabupaten setempat.
“Iya, kita menerima kedatangan Anggota DPRD Hulu Sungai Utara. Kita menyampaikan informasi terkait tujuan kedatangan mereka,” kata Lawin.
Ditambahkan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Marlina Kasfyatie menyebutkan bahwa di Kabupaten Kapuas sendiri puskesmas juga ada yang statusnya menjadi BLUD.
Sementara itu, Anggota DPRD Hulu Sungai Utara, Junaidi mengatakan, kunjungan ini terkait dengan puskesmas yang sudah berstatus BLUD, bahwa di Hulu Sungai Utara itu ada 13 puskesmas, saat ini yang sudah berstatus BLUD ada 10.
“Inikan kami dalam tahap awal, proses dari penetapan sebuah puskesmas menjadi BLUD,” kata Junaidi mewakili rombongan melakukan kunker ke DPRD Kapuas.
Informasi-informasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Kapuas, lanjutnya, yang jelas di sini ada 26 puskesmas yang sudah berstatus BLUD, ini menarik untuk dicermati.
“Artinya di Kapuas puskesmas statusnya sudah BLUD, sedangkan kami cuma 13 dan berstatus BLUD cuma 10, masih ada 3 yang belum dan harus dikejar lagi menjadi BLUD,” kata dia.
Junaidi menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD kabupaten setempat, yang sudah menerima kunjungan kerja pihaknya, dan informasi-informasi yang diperlukan. (Iw)