Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Konsumsi Aldo, Dua Orang Diamankan Polisi

×

Konsumsi Aldo, Dua Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
6 Aldo 2klm
SURAT PERNYATAAN - Dua orang lelaki yang ditangkap Polsek KPL memperlihat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan meresahkan masyarakat. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Dua laki-laki berinisial YA (49) dan MI (22) diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin saat asyik menikmati minuman keras oplosan di area Pelabuhan TPI Banjar Raya, Rabu (1/3).

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah SIK mengatakan, YA dan MI ditangkap personel gabungan piket fungsi Polsek KPL Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH STrK MH dalam kondisi mabuk berat.

Baca Koran

“Mereka berdua sedang mengkosumsi alkohol 90 persen dicampur dengan suplemen Hemaviton di dalam botol minuman air mineral di area Pelabuhan TPI Banjar Raya,” ungkapnya.

Namun, katanya, kedua laki-laki tersebut hanya diberikan pembinaan dan imbauan, supaya tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.

“Keduanya langsung kita amankan ke Polsek KPL Banjarmasin, beserta barang bukti untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

YA dan MI, lanjutnya, juga disuruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui mengulangi perbuatan yang sama. (fik/K-4)

Baca Juga :  Enam Orang Diamankan dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara
Iklan
Iklan