Banjarmasin, KP – Dua laki-laki berinisial YA (49) dan MI (22) diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin saat asyik menikmati minuman keras oplosan di area Pelabuhan TPI Banjar Raya, Rabu (1/3).
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah SIK mengatakan, YA dan MI ditangkap personel gabungan piket fungsi Polsek KPL Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH STrK MH dalam kondisi mabuk berat.
“Mereka berdua sedang mengkosumsi alkohol 90 persen dicampur dengan suplemen Hemaviton di dalam botol minuman air mineral di area Pelabuhan TPI Banjar Raya,” ungkapnya.
Namun, katanya, kedua laki-laki tersebut hanya diberikan pembinaan dan imbauan, supaya tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Keduanya langsung kita amankan ke Polsek KPL Banjarmasin, beserta barang bukti untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
YA dan MI, lanjutnya, juga disuruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui mengulangi perbuatan yang sama. (fik/K-4)