Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Disdik Palangka Raya Ingatkan Siswanya Jangan Terlibat Balapan Liar

×

Disdik Palangka Raya Ingatkan Siswanya Jangan Terlibat Balapan Liar

Sebarkan artikel ini
IMG 20230430 WA0027
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani. (kalimantanpost.com/Antara)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada peserta didik yang di daerah setempat agar jangan terlibat dalam aksi balapan liar yang marak terjadi di kota setempat.

“Sangat rugi apabila peserta didik yang terlibat dalam aksi balapan liar di jalan raya, salah satunya bisa membahayakan diri sendiri,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Minggu (30/4/2023).

Kalimantan Post

Misalnya, lanjut dia, jatuh dari atas motor, kemudian dapat membahayakan orang lain bahkan dapat berurusan dengan pihak kepolisian apabila kedapatan dalam penertiban kendaraan akan ditahan oleh aparat keamanan.

Jayani menuturkan, memang sampai saat ini tidak ada laporan adanya peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkup Kota Palangka Raya yang terlibat dalam aksi balapan liar.

Pihaknya juga sudah gencar mengimbau kepada peserta didik yang duduk di bangku SMP, melalui para guru ketika berada di sekolah. Apalagi saat libur sekolah seperti ini potensi tersebut bisa terjadi.

“Imbauan terus seperti ini akan kami gencarkan kepada peserta didik, tujuannya tidak lain agar mereka melakukan hal yang positif saat libur sekolah di rumahnya masing-masing,” ungkap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya tersebut.

Selain Dinas Pendidikan dan tenaga pengajar, sambung Jayani, para orang tua di rumah juga harus meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak diberikan fasilitas kendaraan roda dua karena nantinya bisa disalahgunakan untuk aksi balapan liar di jalan raya.

“Makanya peran orang tua juga sangatlah penting dalam pengawasan terhadap anak-anaknya yang masih berada di umur 12-15 tahun. Apabila pengawasan sudah dilakukan, tentunya persoalan yang sama-sama kita khawatirkan itu tidak bakal terjadi,” demikian Jayani.(Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Halal Bihalal Inspektorat Kalteng Bukan Sekedar Saling Memaafkan
Iklan
Iklan