Banyak Rekomendasi LKPj Tidak Ditindaklanjuti

Jakarta, KP – Panitia khusus (Pansus) IV Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2022 bidang kesejahteraan rakyat mengungkapkan, banyaknya rekomendasi LKPj tahun sebelumnya yang tidak ditindaklanjuti.


“Banyak rekomendasi yang disampaikan sebelumnya tidak ditindaklanjuti, sehingga rekomendasi yang sama kembali terulang pada 2022 ini,” kata Ketua Pansus IV LKPj, HM Lutfi Saifuddin, usai rapat konsultasi dengan analis kebijakan ahli Kemendagri, terkait penyusunan LKPj, belum lama ini, di aula Badan Penghubung Kalsel, di Jakarta.


Padahal Pansus menginginkan agar rekomendasi yang disampaikan bisa efektif, sehingga tidak perlu merekomendasikan hal yang sama berulang-ulang pada tahun berikutnya.


“Banyak sekali program-program yang sebetulnya sudah kita rekomendasikan di tahun sebelumnya belum terlaksana,” tambah politisi Partai Gerindra.


Untuk itu, Lutfi Saifuddin menginginkan adanya sebuah penekanan dari Kemendagri agar pemerintah daerah lebih memperhatikan rekomendasi yang disampaikan Pansus atau DPRD Kalsel.


“Karena rekomendasi ini efektif menyejahterakan rakyat melalui usulan program yang belum dilaksanakan dalam LPKj 2022,” tegas Lutfi Saifuddin.


Rencananya, rekomendasi DPRD kali ini akan ditembuskan ke Kemendagri agar bisa dibuatkan penilaian, apakah dalam bentuk surat edaran atau surat khusus kepada Pemprov yang harus menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD beberapa tahun sebelumnya yang belum direalisasikan.

Berita Lainnya
1 dari 44


Lutfi Saifuddin juga berharap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa mencermati rekomendasi yang disampaikan DPRD.


“Kita tidak ingin rekomendasi ini disampaikan sepihak, sehingga sebelum diparipurnakan, kita mengajak SKPD mendalaminya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.


Hal senada diungkapkan Sekretaris Pansus IV LKPj, Firman Yusi, yang mengajak SKPD untuk menyatukan pemahaman, bahwa rekomendasi-rekomendasi DPRD bukan untuk memojokkan kinerja SKPD.


“Rekomendasi ini untuk kebaikan semua, maka jangan takut meskipun rekomendasi itu ‘agak keras’,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Bahkan harus dimanfaatkan agar program-program SKPD bisa berjalan sebagai bentuk dukungan agar SKPD bisa bekerja lebih efektif.


Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai mengatakan, DPRD Kalsel melalui Sekretariat Dewan dapat menyampaikan tembusan rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk dievaluasi.


“Bisa disampaikan kepada kepala daerah, jika penyusunan LKPj ini pemerintah daerah harus berpedoman pada Permendagri Nomor 18 tahun 2020, sehingga DPRD mudah untuk membaca pencapaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Zai. (lyn/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya