Tanjung, KP – Untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja dan melayani di Kabupaten Tabalong, Pemkab setempat selenggarakan melalui Kegiatan Assessment/Pemetaan Kompetensi yang dilaksanakan dengan menerapkan Prinsip Sistem Merit (kompetensi/competence, kualifikasi/qualification.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah ST MT, di Pembukaan Assessment/Pemetaan Kompetensi Bagi Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, belum lama tadi di Wisma Tamu Bersinar Pembataan Tanjung.
Menurut Hamida yang membacakan sambutan Bupati Tabalong hari itu mengatakan bahwa salah satu tahapan yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja dan melayani di Kabupaten Tabalong adalah melalui kegiatan assessment/Pemetaan Kompetensi yang dilaksanakan dengan menerapkan Prinsip Sistem Merit (kompetensi/competence, kualifikasi/qualification, prestasi kerja/performance, adil/fairness dan terbuka/open) dengan sasaran tersedianya Pola Karier Instansi dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah.
Assessment merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan alat ukur dan simulasi menggunakan metode terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan berdasar pada prinsip Independensi, Objektif, Valid, Reliabel, dan Transparan, terangnya.
“Kegiatan assessment ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mempersiapkan kader-kader bangsa yang ada di Bumi Sarabakawa untuk memegang jabatan-jabatan yang strategis dan tentunya dalam hal membangun daerah serta dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Tabalong. Terlebih lagi nantinya Kabupaten Tabalong sebagai salah satu Kabupaten Penyangga Nusantara, sudah seyogyanya ASN-ASN kita harus memiliki kualifikasi dan memiliki daya saing ke depannya,” jelas Hamida.
Sebagaimana pemetaan jabatan, lanjut Hamida, merupakan salah satu pekerjaan rumah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi saat ini dinamika dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sangat memerlukan kesiapan ASN yang berkompeten dan berdaya saing. “Seluruh jajaran birokrasi dituntut untuk memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan,” ujarnya.
Besar harapan kami agar kegiatan assessment ini benar-benar dimanfaatkan oleh peserta secara maksimal, sehingga hasil yang dicapai nantinya lebih optimal, karena proses assessment ini, murni dilakukan oleh seluruh tim Penilai. Artinya, seperti apapun nilai yang diperoleh nanti, itu murni hasil dari kompetensi dari masing-masing peserta, tidak ada intervensi dari pemerintah daerah terkait hal ini, jelas Hamida seraya menambahkan ke depan hasil assessment ini akan menjadi dasar pengembangan karir individu berbasis kompetensi, serta sebagai bahan penyusunan rencana
pengembangan kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Hadir di kegiatan tersebut, Supranawa Yusuf, SH, MPA (Wakil Kepala BKN), Bajoe Loedi Hargono, MM, MT, M.Sc (Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN), Jules R. M. Sibarani, M.Si (Assesor Ahli Utama Puspenkom BKN), A. Darmuji, S.Sos, M.Si (Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin), Ria S. (Kabid PSDK BKN) dan peserta assessment berjumlah sebanyak 360 orang ASN Tabalong. (ros/K-6)