Oleh : Yuliyana, S.Pd
Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMP Negeri 33 Banjarmasin
Bahasa memiliki peran yang sangat penting sebagai alat komunikasi manusia dalam berinteraksi. Bahasa juga merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan budaya. Begitu pula dengan bahasa, Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sejak dikukuhkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, dengan demikian setiap komunikasi kita menggunakan bahasa Indonesia.
Peran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai saat ini tidak tergoyahkan. Bahasa Indonesia masih digunakan secara aktif dalam interaksi sehari-hari oleh masyarakat Indonesia. Usaha-usaha pemerintah sejak lahirnya NKRI tahun 1945 untuk mempertahankan bahasa Indonesia sesuai dengan perannya sebagai bahasa negara, bahasa resmi, bahasa persatuan, dan bahasa kesatuan secara terus-menerus telah dilakukan.
Munculnya gejala-gejala yang mengarah kepada kekhawatiran mulai terancamnya peran bahasa Indonesia dan menurunnya sikap positif terhadap bahasa Indonesia menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kenyataan menunjukkan bahwa para pengguna bahasa Indonesia seperti pejabat pemerintah dan pemimpin lembaga, guru, dosen, wartawan, pengusaha, mahasiswa dan pelajar serta pekerja seni masih melakukan kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia dan masih memiliki sikap tidak positif terhadap bahasa Indonesia.
Secara kasat mata juga dapat dilihat pada penggunaan bahasa asing yang masih tetap ditulis pada papan nama (kantor, hotel, toko, perumahan, perusahaan, kampus, sekolah), iklan (di televisi, surat kabar, internet), baliho, dan sebagainya melanda sampai ke pelosok tanah air. Tatanan dan aturannya untuk menggunakan bahasa Indonesia sudah ada dan jelas tercantum dalam undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, namun pada implementasinnya berbeda.
Untuk mengatasi hal ini diperlukan kekonsistenan para pejabat pemerintah dan pemimpin lembaga, guru, dosen, wartawan, pengusaha, pekerja seni, mahasiswa dan pelajar untuk tetap taat pada cita-cita luhur pendiri bangsa dan aturan pemerintah dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa, kedisiplinan mengimplementasikan aturan, taat asas dalam menerapkan kaidah bahasa Indonesia, dan bersikap positif terhadap bahasa Indonsia. Melalui jalur sekolah, keteladanan, organisasi sosial, agama, dan media massa sikap positif terhadap bahasa Indonesia akan tertanam dan terbina dengan baik.
Pemahaman masyarakat Indonesia terhadap kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia menjadi dasar sebagai jiwa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. Bahasa memiliki dua jenis, yaitu verbal (perkataan) dan non verbal (action). Dari segi fungsinya bahasa memiliki dua fungsi yakni, transaksional dan interaksional. Transaksional adalah fungsi bahasa yang bertujuan untuk menyampaikan isi dari pesan. Sedangkan interaksional merupakan fungsi bahasa untuk menyampaikan sikap individu dan melibatkan hubungan sosial. Bahasa Indonesia juga hingga saat menjadi perisai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pertahanan bangsa dari ancaman disintegrasi.
Fungsi pertama bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kedua, dari segi fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi bahasa ini erat hubungannya dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yakni sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghilangkan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.
Peran bahasa Indonesia juga merupakan alat penghubung antar masyarakat, antar daerah dan antar budaya. Dengan demikian menyadarkan kita bahwa adanya bahasa nasional ini, kita dapat berhubungan dan berkomunikasi satu sama lain tanpa merisaukan perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa satu sama lain. Bahasa Indonesia juga merupakan sebuah simbol penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda di Indonesia. Hal ini menyadarkan kita akan keberadaan berbagai suku bangsa di Indonesia yang dapat menggapai keserasian hidup sebagai bangsa Indonesia yang satu tanpa meninggalkan identitas kesukuan terhadap nilai-nilai sosial budaya dan latar belakang bahasa daerah masing-masing.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam kegiatan manusia, seperti halnya dalam bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sejalan dengan perkembangan zaman yang semaki maju. Perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi membuat bahasa juga ikut terus berkembang. Oleh karena itu, perlu dilakukannya upaya pengembangan bahasa yang berkelanjutan. Pengembangan bahasa dilakukan dalam pembakuan bahasa Indonesia. Pembakuan ini dilakukan dengan memperhatikan asas demokrasi dan keragaman bahasa Indonesia yang diarahkan untuk menciptakan komunikasi yang lebih luas dan efektif. Pengembangan bahasa Indonesia juga dilakukan dengan pelestarian bahasa Indonesia. Pelestarian bahasa Indonesia ditekankan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi modern yang terbuka dan berfungsi aktif.












