Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

×

Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20230621 WA0027
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19. (kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, kalimantanpost.com –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (21/6/2023).

Kalimantan Post

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kalsel Menarik Banyak Investor di Tahun 2026
Iklan
Iklan