Banjarmasin – DPRD Kalsel siap mengawal penyelenggaraan Pemilu serentak pada 202, baik Pemilu legislatif, pemilihan presiden hingga pemilihan kepala daerah.
“Kita siap mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, usai memimpin rapat Komisi I DPRD Kalsel dengan KPU Kalsel, Senin (10/7/2023), di Banjarmasin.
Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripun mengatakan, DPRD Kalsel khususnya dari Komisi I siap mengawal dan berperan aktif agar partisipasi pemilih meningkat dan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan lancar sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, sehingga support kita adalah bagaimana partisipasi pemilih bisa lebih baik dan lebih tinggi lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Lebih lanjut diungkapkan, ada beberapa permasalahan yang dihadapi KPU Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
“Yang menjadi urgent tentu terkait sarana dan prasarana KPU, kita bersama-sama dengan komisioner KPU, DPRD dan Pemprov Kalsel untuk menyiapkan ini,” tambah Bang Dhin.
Hal ini berkaitan dengan pembangunan kantor KPU di Banjarbaru, mengingat Undang-Undang menyebutkan domisili kantor KPU berada di ibukota provinsi, yang kini pindah ke Banjabaru.
“Ini akan dibicarakan lebih lanjut,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.
Permasalahan lainnya, menyangkut jaminan asuransi penyelenggara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
“Ini perlu dipersiapkan, agar teman-teman KPPS itu ada perlindungan diri saat menjalankan tugasnya,” tekan Bang Dhin.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, terdapat sebelas tahapan dalam penyelenggaraan pemilu, saat ini telah memasuki tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) serta pencalonan, dan kemudian akan dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Komposisi jumlah calon anggota DPRD Kalsel yang memenuhi syarat ada 850 orang yang akan mengisi 55 kursi DPRD Kalsel mewakili 7 dapil se-Kalsel,” kata Andi Tenri.
Kemudian, 11 kursi DPR RI mewakili 2 dapil se-Kalsel, dan kursi DPD RI mewakili seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
Andi Tenri juga menjelaskan kaum milenial kelahiran 1981 hingga 1996 mendominasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalsel pada Pemilu 2024, terhitung lebih dari satu juta orang dari total pemilih 3.025.220 orang.
“Milenial merupakan peserta pemilu yang menempati posisi paling banyak, yakni 1.054.334 orang atau 34,85 persen dari total daftar pemilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tenri memaparkan, anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp30,56 miliar yang bersumber dari APBN, sedangkan Pilkada Kalsel mendapatkan hibah sebesar Rp131,72 miliar.
Hal senada ditambahkan komisioner KPU Kalsel, Fahmi Faisalopa, mengingat pada Pemilu 2024 terdapat sekitar 57.184 orang pemilih potensial yang memiliki hak suara, namun belum memiliki KTP.
“Mereka ini tersebar di sejumlah SMA, SMK dan MA di wilayah Kalsel, yang pada 14 Februari 2024 genap berusia 17 tahun, sehingga memiliki hak pilih,” katanya.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di provinsi maupun kabupaten/kota sudah harus melakukan pendataan, agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya. (lyn/KPO-1)