Banjarmasin, KP – Masyarakat makin merindukan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) yang merupakan atau P4 yang
merupakan upaya menjaga Pancasila yang d dalamnya terkandung nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Kerinduan akan kegiatan penataran P4 itu terungkap ketika anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda
SH MH melakukan sosialisasi “Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” dengan tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila di Aula Kantor Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (8/8/2023).
Karlie membeberkan, Penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) dilaksanakan oleh BP7, dan kemudian dihentikan seiring dengan
runtuhnya rezim orde baru.
Namun, katanya melanjutkan, ternyata masih mendapat tempat di hati masyarakat sekarang sebagai salah satu upaya pembinaan moral
generasi bangsa.
Sebagaimana pengakuan salah seorang peserta sosialisasi, Muhtar Kepala Desa Sampurna, Kecamatanm Jejangkit, yang dengan terus terang
mengakui sangat merindukan nilai-nilai luhur Pancasila kembali diajarkan di masyarakat.
Menurut dia, banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar
negara Republik Indonesia.
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat
beragama, etika, akhlak, dan sebagainya,” ujar dia.
“Hasilnya pada era itu, kami sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran kearah itu sudah
tidak terdengar, tentu saja saya merindukannya,” tambah Muhtar.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel, H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH yang antara lain menyampaikan
tentang Empat Pilar Kebanngsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera
serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami
seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewejudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera
dan bermartabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kdudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Keempat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter
kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bewrsatu, berdaulat, adil dan Makmur,” katanya
Sedangkan Karlie Hanafi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel mengatakan, bahwa DPRD provinsinya memiliki kewajiban
sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara
kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.
Kegiatan “Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” dihadiri Sekretaris Kecamatan Jejangkit, Roni Marsal, para
Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta puluhan warga masyarakat lainnya. (lia/K-3)