Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

KDRT Terulang Lagi, Harus Ada Solusi

×

KDRT Terulang Lagi, Harus Ada Solusi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rasyidah
Aktivis Muslimah Kalsel

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti tidak asing lagi untuk di bahas. Dari kalangan rakyat biasa sampai yang katanya berduit. Jika mau melek media tentang berita-berita KDRT. Hampir setiap jam ada saja kasus KDRT bermunculan dari berbagai daerah.

Kalimantan Post

Seperti yang tengah diberitakan di TribunHuluSungaiTengah.com, 27/07/2023 “Seorang mantan suami menusuk mantan istri dan suaminya dengan gunting, kejadian ini terjadi di Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai. Bahkan berita lain dari Banjarmasin hanya gara-gara permasalahan keluarga suami tega menebas istri dan kakak iparnya (Kompas.com, 15/05/2023).

Mengerikan, rumah tangga yang semestinya sakinah, mawaddah dan rahmah justru berakhir dengan ketidakharmonian, bahkan memicu kematian. KDRT seakan-akan bukan lagi menjadi kasus langka di kota metropolitan. Makin hari makin mengerikan. Benarkah semua ini terjadi karena kesalahan individu semata?

KDRT biasanya terjadi dipicu oleh perselingkuhan, tekanan hidup karena tidak terpenuhinya kebutuhan rumah tangga ataupun kurangnya ilmu agama. Pergaulan yang tidak terkontrol antar lawan jenis sehingga memberi ruang bagi perselingkuhan, faktor ekonomi yang semakin susah, cara pengasuhan anak yang tidak sejalan. Ditambah gaya hidup masyarakat saat ini tak lagi merujuk pada agama, persis seperti sekularisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan.

Sekularisme ini telah menjadikan masyarakat berlepas dari aturan-aturan Allah. Sehingga ketika menjalankan aktifitas rumah tangga tidak mempunyai arah. Sedangkan negara saat ini juga tidak menjalan sistem berdasarkan sistem Islam. Ketika ada kemaksiatan dalam rumah tangga, seperti ada perselingkuhan dan perzinahan negara tak mampu memberikan aturan ataupun sanksi yang membuat jera pelaku-pelakunya.

Wajarlah, jika KDRT hingga hari ini tak juga berhenti, selama sekularisme kapitalisme masih digunakan. Meskipun sudah ada aturan untuk mencegah terjadinya KDRT, nyatanya hingga detik ini tak juga membawa perubahan. Masalah KDRT adalah masalah sistemis, banyak aspek yang berkaitan satu sama lain. Untuk menyelesaikannya tidak cukup secara parsial, semisal menyelesaikan soal komunikasi suami istri saja. Lebih dari itu, yang harus juga diselesaikan adalah permasalahan ekonomi, sosial, hukum, perundangan, hingga pendidikannya. Artinya, masalah KDRT butuh solusi yang sistemis yang diatur secara politik yang benar.

Baca Juga :  Korban Kejahatan Dijadikan Tersangka, Dimana Letak Keadilan?

Islam memiliki aturan lengkap dan terperinci tentang segala hal, termasuk perihal KDRT. Sbelum terjadinya KDRT Islam memberikan jalan pencegahan terlebih dulu, yakni dengan menjalankan sistem pendidikan Islam yang benar. Semua warga negara memiliki Hai untuk mendapatkan pendidikan islami yang berkualitas. Makan negara akan menyediakan sekolah dengan biaya yangbditanggung oleh negara langsung dari sejak usia dini hingga dewasa.

Dengan pendidikan Islam yang benar, maka semua individu akan diajarkan untuk taat kepada Allah. Mematuhi apa yang sudah diperintahkan Allah serta takut akan larangan Allah. Sehingga apapun yang diajarkan Islam tentang pernikahan, seperti memahami tujuan dari pernikahan, memahami hakl dan kewajiban suami istri, memahami ilmu talak hingga poligami. Semua dipakai secara jelas, sehingga ketika menjalankan rumah tangga mereka akan terikat dengan apa yang sudah diajarkan Islam.

Mereka juga akan diajarkan bagaiamana memperlakukan istri dengan baik, memperlakukan suami dengan baik suami tidak boleh menyakiti istrinya ataupun sebaliknya. Jika pun ada aturan Islam yang membolehkan memukul istri itu juga diatur dengan sangat manusiawi tanpa menyakiti, karena mereka sama-sama memahami konsekuensi taat dengan aturan Islam. Jika ada yang saling menyakiti dalam rumah tangga melebihi dari apa yang diatur dalam Islam maka akan ditetapkan hukuman yang berat sesuai ketetapan islam. Hukuman yang akan membuat efek jera bagi pelakunya sehingga pelaku tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan menjadi pengingat bagi yang lain untuk tidak melakukan KDRT.

Selain di sektor pendidikan, Negara yang menjalankan sistem Islam juga akan memperhatikan masalah ekonomi. Dimana masalah inilah yang terkadang menjadi sumber utama pertikaian antar manusia bahkan manusia berani bermaksiat. Tentu hal ini akan menjadi perhatian besar. Negara harus menjamin rakyatnya mencari nafkah. Jika suami tidak mampu mencari nafkah dengan alasan syarat maka akan dibebankan kepada saudara atau keluarga dari pihak laki-laki. Jika tidak bisa juga maka Negara akan membantu mencukupi kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  DERITA PEREMPUAN DAN ANAK PALESTINA TAK KUNJUNG BERAKHIR

Negara tidak akan membebani rakyat melalui pajak yang tinggi ataupun biaya-biaya kebutuhan yang harus dikeluarkan rakyat. Negara akan mengatur sumber pendapatan Negara sesuai dengan aturan Islam, yakni dengan membagi konsep kepemilikan. Kepemilikan dibagi menjadi tiga pos, yakni harta milik individu, umum dan negara.

Untuk harta milik umum seperti hasil tambang minyak, gas, batu bara, listrik, air dan lain sebaginya negara akan mengelola itu dan mendistribusikannya ke masyarakat dengan biaya yang murah bahkan gratis. Sedangkan harta milik negara seperti ghanimah, jizyah, kharaj, zakat, fai semua itu akan dikelola negara untuk menjadi kas baitul mal. Kas ini bisa digunakan untuk biaya kesehatan, pendidikan, keamanan, hingga lapangan kerja.

Dengan konsep demikian maka rakyat tidak akan dibebani sepenuhnya dengan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, keamanan, biaya listrik, air, termasuk gas sekalipum, karena semua sudah ditanggung oleh negara.

Semua itu tidak bisa dilakukan per individu tapi harus ada peran Negara untuk menyelesaikan semua masalah yang ada. Sistem Islam lah yang sungguh-sungguh menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab

Iklan
Iklan