Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gara-gara Putus Cinta dan Tantang Pengunjung Warung, Petani Ini Malah Tewas

×

Gara-gara Putus Cinta dan Tantang Pengunjung Warung, Petani Ini Malah Tewas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230902 WA0009 1
Bercak darah di TKP bekas perkelahian. (Kalimantanpost.com/Istimewa)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Nasib Tragis dialami seorang petani, Samsuni Alias Iluk (37) tewas di tikam pengunjung warung di Desa Tembok Bahalang Rt. 04 Rw. 03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (2/9/2023) pukul 00.10 Wita.

Gara-garanya Iluk sebelumnya diputus cinta sang pujaan hati dan kenudian menantang pengunjung warung malam berkelahi. Akhirnya warga Desa Sumanggi R T005 RW 003 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah kalah dalam duel dalam menggunakan senjata tajam.

Kalimantan Post

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat Illuk cekcok dengan pacarnya hingga putus hubungan. Lelaki yang sehari-harinya sebagai petani ini menutup warung sang pacar sambil teriak-teriak mengatakan: “Siapa yang mengganggu pacarku,” tanpa diketahui maksudnya.

Pengunjung tak menanggapi luapan emosi petani yang baru diputus cinta.

Iluk kemudian berpindah duduk ke depan warung sebelah dan melepas pakaian dan berteriak: “Siapa yang mengganggu bini ku, bunuh haja aku,” sambil menantang berkelahi pengunjung warung tersebut,

Kali ini ada pengunjung yang menanggapi hingga kemudian cekcok mulut. Petani lalu mengambil pisau penyadap karet yang ada di bawah jok sepeda motor dan akhirnya berkelahi satu lawan satu dengan salah satu pengunjung warung tersebut menggunakan senjata tajam.

Mendapat serangan bertubi-tubi musuhnya, Iluk jatuh dengan beberapa mata luka. Melihat korban terjatuh, terangka kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

Sementara Iluk kemudian dibawa ke rumah sakit H. Damanhuri Barabai Yang mana korban meninggal dunia sekitar pukul 01.45 di Rumah Sakit H Damanhuri Barabai.

Tim Inafis Polres HST bersama anggota piket fungsi dan Polsek BAS melaksanakan olah TKP atas penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian di Desa Tembok Bahalang RT 04 RW 03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah HST.

Baca Juga :  Pegawai Bea Cukai Berinisial CMT Diperiksa KPK Soal Aliran Uang

Polisi menyita barang bukti sepeda motor, satu bilah pisau penyadap karet, obeng, sebuah kunci pas, jaket warna biru, topi warna hitam, lembar saputangan warna putih dan baju warna hitam motif daun.

Sementara pelaku masih pencarian oleh SAT Reskrim Polres HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K mengucapkan turut berdukacita dan meminta kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada polres HST.
Pihaknya masih mencari pelakunya.(Ary/KPO-3)

Iklan
Iklan