Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Pansus Tatib Konsultasi ke Kemendagri

×

Pansus Tatib Konsultasi ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Pansus penyelenggaraan transportasi
PANSUS- Inilah kegiatan Pansus yang membawa Raperda penyelenggaraan transportasi dan akan diberlakukan di Kota Banjarmasin. (KP/Amir )

Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.

“Raperda Tata Tertib ini sudah mendekati babak akhir pembahasan,” kata Ketua Pansus Tata Tertib, Muhammad Yani Helmi, usai kunjungan kerja ke Kemendagri, Jumat (15/9/2023), di Jakarta.

Baca Koran

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila, Yani Helmi mengatakan, konsultasi ini dalam rangka pra fasilitasi Raperda Tata Tertib tersebut, sehingga bisa segera disetujui.

“Raperda Tata Tertib ini sudah selesai, dan Pansus menyerahkan Raperda ini agar bisa disetujui, sehingga dapat diparipurnakan,” tambah politisi Partai Golkar.

Diharapkan, Raperda Tata Tertib yang dibahas ini bisa memberikan manfaat kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kalsel, termasuk untuk kepentingan masyarakat Kalsel.

“Tata Tertib ini memang untuk mengatur wakil rakyat, namun diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat Kalsel,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. (lyn/K-3)

Baca Juga :  2025 Sejumlah SDN Jadi Skala Prioritas Perbaikan
Iklan