Paringin KAlimantanpost.com – Bupati Balangan H Abdul Hadi sangat mengapresiasi dua desa di Kabupaten Balangan dijadikan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) melalui program BNN kabupaten Balangan yaitu Desa Batumandi Kecamatan Batumandi dan Desa Balida Kecamatan Paringin.
Abdul Hadi mengharapkan keberadaan Desa Bersinar mampu menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Banua Sanggam.
“Program desa bersinar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan yang dimulai dari desa. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan, diperlukan desa yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat,” ujar Bupati saat launching Desa Bersinar dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), baru-baru tadi.
Menurut dia, masyarakat desa merupakan sasaran utama sekaligus pemeran utama dari keberhasilan pencapaian target pembangunan. Di sisi lain, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karekter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran suatu bangsa.
“Kesadaran akan ancaman nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus tersosialsiasi dengan baik kepada seluruh masyarakat desa,” ujarnya.
“Saya minta libatkan seluruh perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan juga puskesmas untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas desa bersih narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya desa,” imbuhnya.
Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 78 (1), salah satu unsur pembangunan desa adalah peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala BNNK Balangan M Faisal Siddik mengatakan Desa Bersinar merupakan satuan wilayah setingkat desa yang mempunyai kriteria tertentu, dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) prekursor narkotika secara masif.
“Melalui program tersebut sehingga masyarakat desa memiliki daya imun atau daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Kemudian, tujuan dari Desa Bersinar, adalah menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Faisal menuturkan kriteria keberhasilan Desa Bersinar adalah, program desa secara mandiri dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan, masyarakat paham dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba dan adanya pendanaan Desa Bersinar melalui ABPD/APBDesa.
Disebutkannya, program Desa Bersinar di Balangan telah berlangsung selama empat tahun dari 2020 lalu, tahun 2023 ini ada dua desa yang dicanangkan yaitu Desa Balida dan Desa Batumandi.
“Launching Desa Bersinar ini merupakan wujud komitmen dan aksi nyata pemda, dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (srd/K-6)















