Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan dalam hal ini Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menggelar Bimbingan teknis Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), bertempat di Treepark Hotel, Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (16/10/2023) kemarin.
Kegiatan ini mengikuti UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran serta Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan (IKM) pada tahun ajaran 2023/2024 dan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi jilid 15 tentang Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Kadis Pendidikan Liana Penny mengatakan, esensi kegiatan ini guna membantu Kepala Sekolah memahami peran penting mereka dalam menyusun dan mengimplementasikan program-program yang mendukung penguatan Profil Pelajar Pancasila.
”Selain itu dapat meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan lewat pendekatan yang mendukung pengembangan profil pelajar, yang mencerminkan nilai nilai pancasila,” katanya.
“Sasaran kegiatan ini, Kepala Satuan Pendidikan Menengah Pertama, agar mampu dan memahami Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5),” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti 76 Kepala Sekolah Negeri dan Swasta. Adapun Narasumber, dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi dan Dinas Sosial P3AP2KB Banjar. (Wan/K-3)