Tanjung Kalimantanpost.com – Untuk melindungi anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Tabalong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Sebagai ketua Asosiasi
Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2023-2025, Etty Yuliani, yang bekerja sebagai Human Resources Manager Aston Tanjung City Hotel dan asosiasi ini diisi oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tabalong agar pihak perusahaan dapat berperan dalam pemenuhan hak anak khususnya di
Kabupaten Tabalong. “Ke depannya kita buat program yang pastinya untuk mengembangkan kegiatan anak di Tabalong,” ujarnya.
“Harapan kedepannya, kami ingin bekerjasama solid dengan pengusaha di Tabalong untuk lebih meningkatkan kegiatan khususnya untuk anak-anak di kabupaten Tabalong,” ungkap Etty.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tabalong, H. Rusmadi menyampaikan dibentuknya APSAI ini untuk perlindungan anak. “Kegiatannya dapat memenuhi indikator dari Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujarnya usai kegiatan di Aula Tanjung Puri Pemkab setempat belum lama tadi.
“Asosiasi ini merupakan kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan kepengurusan ini berjenjang dari pusat sampai ke daerah,” ujar Rusmadi.
Dijelaskan Rusmadi, pembentukan APSAI ini dapat dukungan penuh dari perusahaan di Tabalong. “Kita berharap APSAI benar-benar eksis di tengah-tengah masyarakat, sinergitas APSAI dengan perusahaan di kabupaten Tabalong betul-betul dapat berfungsi dengan baik” harapnya.
“Misalnya membentuk tempat-tempat bermain ramah anak, itu dapat diinisiasi oleh APSAI, artinya berkumpul bersama-sama untuk membangun tempat bermain ramah anak, kemudian bisa juga memberikan akses di kabupaten Tabalong agar tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah, seperti memberikan beasiswa dan lain sebagainya,” terang Rusmadi.
Terkait pemenuhan hak anak, bukan saja kewajiban pemerintah tapi masyarakat dan dunia usaha termasuk APSAI. “Artinya pemenuhan hak-hak anak itu dapat terpenuhi, dia (APSAI) membantu dalam rangka memenuhi hak anak ini,” ujarnya.
“Jangan sampai setelah terbentuk APSAI tetapi tidak ada kegiatan apa-apa. Kita berharap nanti dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pemenuhan hak anak,” demikian pungkas Rusmadi. (ros)














