Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Peran ULM di Pencegahan Perilaku Merokok

×

Peran ULM di Pencegahan Perilaku Merokok

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Cegah merokok
CEGAH MEROKOK - Workshop peran civitas akademika ULM mencegah perilaku merokok.(KP/Wawan)

Banjarbaru, KP – Merokok jadi penyebab utama penyakit jantung koroner, stroke, hipertensi, kanker, kanker paru, gangguan pernapasan, seperti asma dan PPOK, gangguan janin, impotensi dan kesuburan.

“Untuk itu perlu adanya tindakan mencegah perilaku merokok di masyarakat,” kata Hadrianti HD Lasari SKM MPH, Ketua pelaksana Workshop Peran Civitas Akademika Universitas Lambung Mangkurat beserta Stakeholder dalam Mencegah Perilaku Merokok dan Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bertempat di Fakultas Kedokteran ULM Banjarbaru, Sabtu (28/10/2023).

Kalimantan Post

Dijelaskannya, menurut WHO, perokok berusia lebih dari 15 tahun di dunia tercatat 991 juta orang, dengan perokok tertinggi berada di ASEAN yang diduduki Indonesia sebesar 46,16%.
“Kemudian data prevalensi perokok di Kalsel tercatat sebesar 20,55%,’’ ungkapnya.

Merokok, lanjutnya, memberikan dampak sangat buruk bagi Kesehatan, baik yang merokok maupun yang tidak.

Esensi kegiatan ini, guna menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat paparan asap rokok, menurunkan angka perokok, mencegah perokok pemula serta mewujudkan udara bersih, sehat, bebas asap rokok.

“KTR sendiri adalah ruangan atau area yang dilarang untuk merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau,’’ katanya.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Ir H Nurul Fajar Desira CES mengatakan, kebiasaan merokok meluas di hampir semua kelompok masyarakat, sehingga perlu kerjasama

berkelanjutan antara semua kelompok masyarakat guna mencegah perilakunya.

“Salah satunya menciptakan KTR yang dapat dimulai di lingkungan akademik,’’ tandasnya.

Dr Abdillah Hasan dalam paparannya menerangkan, di 2019 pengobatan penyakit akibat merokok banyak menyerap dana BPJS Kesehatan dengan biaya lebih dari Rp16,3 Trilliun.

“KTR salah satu bentuk implementasi pemerintah memecahkan masalah lewat beberapa tambahan kegiatan, seperti kampanye, edukasi dan promosi, memperjelas lokasi-lokasi KTR dengan

Baca Juga :  Banjarbaru Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Hadirkan Layanan PELAMINAN

larangan yang terbaca jelas serta secara rutin mengadakan razia untuk mencabut iklan rokok di semua titik penjualannya,’’ terangnya.

Sedang Prof Dra Yayi Suryo Prabandari MSi PhD menjelaskan, Negara-negara Eropa menganalisis kebijakan menurunkan proporsi perilaku merokok dengan melihat aspek intervensi harga dan KTR, pelarangan iklan dan sponsorship, KIE dan tersedianya layanan berhenti merokok.

“Berkaca dari negara-negara Eropa tersebut, Indonesia perlu gebrakan baru berupa strategi kebijakan, peraturan untuk perubahan perilaku merokok di masyarakat,’’ katanya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan