Fraksi PDI- P Setujui Dua Raperda.

Kasongan, KalimantanPost.com – Anggota DPRD Katingan melalui pendapat fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan hasil laporan rapat badan pembentukan peraturan daerah.

” Fraksi PDI-Perjuangan menyetujui dua buah raperda Kabupaten Katingan akan ditetapkan bersama menjadi praturan daerah, ” sebut anggota DPRD Katingan Fraksi PDI-Perjuangan Gimmak Bulinga, Minggu (5/11/2023) di Kasongan.

Dijelaskannya, dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang rancangan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah dan raperda tentang pengarustamaan gender.

Berita Lainnya
1 dari 1,539

“Hal ini sebagai kewajiban konstitusional UU nomorb23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ” ucapnya.

Kemudian, tujuan dan kejelasan kedayagunaan dan keberhasilan serta keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, kesiapan, penyusunan dan pembahasan bersipat transparan dan terbuka. ” dengan demikian proses pembuatan peraturan daerah benar benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan masyarakat, ” tegas Gimmak Bulinga.

Pihaknya, berharap, raperda yang ditetapkan nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara serta bagi masyarakat Katingan serta peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Katingan. (Isn/K-10)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya