
Fraksi PDI- P Setujui Dua Raperda.
Kasongan, KalimantanPost.com – Anggota DPRD Katingan melalui pendapat fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan hasil laporan rapat badan pembentukan peraturan daerah.
” Fraksi PDI-Perjuangan menyetujui dua buah raperda Kabupaten Katingan akan ditetapkan bersama menjadi praturan daerah, ” sebut anggota DPRD Katingan Fraksi PDI-Perjuangan Gimmak Bulinga, Minggu (5/11/2023) di Kasongan.
Dijelaskannya, dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang rancangan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah dan raperda tentang pengarustamaan gender.
“Hal ini sebagai kewajiban konstitusional UU nomorb23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ” ucapnya.
Kemudian, tujuan dan kejelasan kedayagunaan dan keberhasilan serta keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, kesiapan, penyusunan dan pembahasan bersipat transparan dan terbuka. ” dengan demikian proses pembuatan peraturan daerah benar benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan masyarakat, ” tegas Gimmak Bulinga.
Pihaknya, berharap, raperda yang ditetapkan nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara serta bagi masyarakat Katingan serta peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Katingan. (Isn/K-10)
