Hj Erma Syahriani Malanjutkan Mengemban Amanah Rakyat
Banjarmasin Kalimantanpost.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel Hj Erma Syahriani dari fraksi gabungan Hati Nurani Rakyat, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan dilantik menggantikan Hj Rizky Niras Anggraini yang mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Kalsel.
Dilantiknya Hj. Erma berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.
Agenda pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 berlangsung di Ruang Paripurna H Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (10/11) dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila Muhidin dan diikuti sejumlah Anggota Dewan serta dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Paman Birin, Gubernur Kalsel akrab disapa, mengucapkan selamat.
Iaa berharap dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj. Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.
Kemudian kepada Hj. Rizky Niraz Anggraini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK mewakili segenap pimpinan dan anggota dan komponen masyarakat mengucapn terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel. (nau/K-2)
