Sudah sering menjadi sorotan dan perhatian, persoalan pencemaran sungai di Banjarmasin, masih belum ada solusi yang tepat untuk mencari jalan keluar.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, penyebaran bakteri e.coli dari limbah Buang Air Besar (BAB) sudah masuk dalam kadar yang berbahaya.
Apalagi, keberadaan sungai di Kota Seribu Sungai, juga dimanfaatkan sebagai salah satu sumber air baku. Untungnya, sudah semakin sedikit warga yang menggunakan langsung air sungai untuk keperluan memasak dan minum sehari-hari.
Selain tercemar BAB, sungai di Banjarmasin, khususnya di Sungai Barito, diinformasikan juga telah terpapar limbah buangan batu bara. Seperti diketahui, limbah tersebut berasal dari angkutan batu bara yang hilir mudik setiap hari di sungai tersebut.
Indikasi-indikasi pencemaran lingkungan di sungai tersebut sebenarnya bukan masalah baru. Dari tahun ke tahun telah dilaporkan, tingkat pencemaran sudah mulai mengkhawatirkan.
Masalah e-Coli, misalnya, mengindikasikan perilaku masyarakat di tepian sungai masih menggunakan sungai untuk buang limbah BAB. Meski jumlah jamban terapung semakin berkurang, tetapi toilet rumah di tepi sungai limbahnya tetap tersalur ke sungai. Bukan dibikin toilet khusus.
Terkait itu, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu mencari solusi lebih masif untuk mengatasi persoalan limbah BAB ke sungai. Program stop BAB di sungai dengan mengurangi jamban terapung, hanyalah salah satu saja.
Jika warga di tepian sungai punya toilet di dalam rumah namun pembuangan limbahnya tetap di sungai, program tersebut tak ada artinya. Tampak tidak terlihat kasat mata, namun secara praktik sebenarnya masih terjadi.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah kota melakukan pendataan secara detail rumah-rumah yang pembuangan limbah BAB di sungai. Tak sulit rasanya jika pendataan tersebut dengan bantuan kelurahan dan rukun tetangga di masing-masing wilayah. Pendataan itu sepertinya tak memerlukan waktu lama dan pendanaan yang besar.
Jika sudah data kongret didapat di masing-masing wilayah. Selanjutnya, sosialisasi dan program pengurangan pembuangan limbah BAB di sungai dapat dilakukan dengan tepat sasaran.












