Banjarmasin, KP – Demi mendapatkan untung banyak, pria berinisial AH nekat berbisnis narkoba. Sayangnya, belum lagi usaha tersebut berjalan mulus, warga jalan Pengkapuran Raya Gang Sirih ini justru diringkus Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, hari Jumat (3/5) lalu.
Dari tangan pria berusia 48 tahun ini anggota Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menyita 5 paket sabu.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsefa bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, berhasil mengamankan pelaku berinisial ketika berada Pekapuran Raya tepatnya di depan Gang Sirih Banjarmasin,” jelas Kapolsek, Senin (6/5).
Eru menjelaskan, barang bukti 5 paket sabu yang disimpan dalam kotak minyak rambut Pomade.
“Kotak tersebut ditemukan di kantong jaket sebelah kiri, selain itu juga ditemukan 1 buah timbangan, serok dan 1 dan bundel plastik klip,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan, pelaku mengkau mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A warga Jalan Kelayan Luar Gang Sadar Banjarmasin.
“Pria berinisial A yang masih dalam pengejaran dan sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,” ungkapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk terus membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (Yul/K-4)